Advertisement
Sindikat Curanmor Asal Solo Curi 32 Motor di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Polisi membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bumi Sembada.
Sindikat ini berasal dari Solo, Jawa Tengah, dengan tiga pelaku yang bekerja sesuai pembagian tugasnya. Dari pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri sebanyak 32 motor.
Advertisement
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan sindikat ini terbongkar setelah penangkapan salah satu pelaku pascaaksi terakhirnya di sebuah indekos di Jalan Perumnas, Kalurahan Caturtunggal, kapanewon Depok, Sleman, pada Senin (25/4/2022) lalu.
Waktu itu, pelaku yang berinisial HP, 30 warga asal Muara Enim, Sumatra Selatan, beraksi sekira pukul 28.30 WIB. “Ketika situasi kos sepi, dia menggunakan kunci leter T yang sudah disiapkan. Dalam waktu tidak lebih dari 3 detik, pelaku berhasil mengambil motor,” ujarnya, Minggu (1/5/2022).
Agar tidak dicurigai warga setempat, HP pun memasang kunci motor yang telah ia siapkan di kontak motor tersebut, sehingga tampak pelaku memiliki kunci asli motor curiannya. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam pasca kejadian.
Dari penangkapan ini lah terbongkar sindikat curanmor yang melibatkan dua pelaku lainnya, yakni DH dan HM. Ketiganya berdomisili di Solo tetapi beraksi di Jogja. Adapun pembagian tugas ketiganya yakni HP sebagai eksekutor di lapangan, sedangkan DH dan HM menyediakan tempat menampung barang curiannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri setidaknya sebanyak 32 kali, dimulai pada akhir Desember 2021 lalu. Setiap hasil curian dijual secara online dengan harga Rp3,7-Rp4 juta. “Ada yang beserta STNK karena ketika dicuri STNK berada di dalam motor,” ungkapnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 12 motor hasil curian. Atas perbuatannya, HP dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun. Dari hasil pemeriksaan, HP merupakan residivis dengan kasus pencurian handphone di wilayah Bantul beberapa waktu lalu.
Kepada masyarakat ia mengimbau untuk lebih meningkatkan kewaspadaannya, dengan menutup kesempatan bagi pelaku pencurian. “Mari kurangi kesempatan pelaku kejahatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement