Viral Medsos, Moonafight Bantah Tuduhan Intimidasi dan Ancam Perempuan
Moonafight bantah tuduhan intimidasi dan ancaman pembunuhan terkait kasus viral dugaan keguguran di media sosial.
Ilustrasi./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY akan mempertimbangkan sejumlah hal dalam proses penerbitan izin penetapan lokasi (IPL) tol Jogja-YIA yang saat ini masih dalam tahap penggodokan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno menjelaskan, seminimal mungkin IPL tol Jogja-YIA nantinya berupaya menghindari situs purbakala, sumber mata air dan lahan produktif.
Menurutnya, meski Direktorat Jenderal Bina Marga KemenPUPR telah menetapkan trase atau desain jalan bebas hambatan untuk Jogja-YIA, tetapi Pemda DIY masih akan mengkajinya.
BACA JUGA: Geliatkan Sport Tourism, Grand Inna Malioboro Gelar Lomba Lari Susuri Kawasan Sumbu Filosofi
Jika dinilai belum sesuai dengan aturan perundang-undangan, bisa jadi trase masih akan berubah. "Kalau trase meskipun sudah ditetapkan itu kan masih membutuhkan pencermatan lagi, dan baru hanya sebatas usulan dari Dirjen Bina Marga," kata Krido, Minggu (21/8/2022).
Dia memaparkan, semua dokumen dan kelengkapan dalam proses pembanguan tol Jogja-YIA tentu akan menjadi bahan kajian dan pertimbangan bagi pihaknya untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak. Hal itu akan menjadi bahan kelengkapan dalam proses penerbitan IPL.
Sampai kini, Pemda DIY mengaku masih mencermati berkas kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dari pusat untuk kebutuhan penerbitan IPL tol Jogja-YIA. Pihaknya juga belum menargetkan kapan IPL bisa diterbitkan untuk lanjut ke proses tahap selanjutnya.
"Masih mencermati KKPR-nya ya untuk saat ini, dan tentunya mengacu pada peraturan perundang-undangan agar nanti dokumennya itu lengkap. Sekarang masih di tahap itu dan untuk yang lain-lain belum, masih kami cermati dulu. Kami juga tentu masih mencermati usulan yang diajukan oleh kementerian," kata Krido.
Pemda DIY juga mengakui bahwa, penyisiran terhadap data-data kelengkapan di lapangan cukup menyulitkan. Petugas mesti memastikan bahwa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan nantinya sesuai untuk proses Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
"Untuk kondisi lahan atau area yang terdampak itu kan harus dicermati dulu untuk bahan berkoordinasi. Termasuk soal trase itu kalau ada yang tidak sesuai berlandaskan dengan aturan tentu kita cermati kembali," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Moonafight bantah tuduhan intimidasi dan ancaman pembunuhan terkait kasus viral dugaan keguguran di media sosial.
Pemkab Sleman mengalokasikan Rp8,6 miliar untuk pemeliharaan jalan desa pada 2026. Sebanyak 86 desa mendapat Rp100 juta.
Kemnaker membuka sertifikasi kompetensi gratis bagi alumni magang nasional hingga 15 Mei 2026 dengan sertifikat resmi BNSP.
PDAB Tirtatama DIY mengusulkan kenaikan tarif air curah Rp500 per meter kubik untuk menekan subsidi Pemda DIY yang membengkak.
Anthony Ginting menghadapi Shi Yu Qi pada hari kedua Thailand Open 2026. Berikut jadwal lengkap 10 wakil Indonesia di Bangkok.
Lima weton diprediksi perlu ekstra waspada pada Rabu Kliwon 13 Mei 2026, mulai konflik hingga persoalan finansial.