Advertisement

Spirit Pitutur Luhur dalam Budaya Jawa Menjadi Penyemangat Aktivitas Antikorupsi

Media Digital
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Spirit Pitutur Luhur dalam Budaya Jawa Menjadi Penyemangat Aktivitas Antikorupsi Kegiatan seminar dan sarasehan bertemakan Menggali Nilai/nilai Antikorupsi dalam Budaya Jawa yang diselenggarakan PAK/SIJI (Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2022.

Advertisement

JOGJA-Upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui berbagai jalur, yaitu pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dilaksanakan bersamaan dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan.

Hal ini disampaikan Dr. Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI sebagai keynote speaker yang hadir secara daring dalam kegiatan seminar dan sarasehan bertemakan Menggali Nilai-nilai Antikorupsi dalam Budaya Jawa yang diselenggarakan PAK-SIJI (Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa) di Hotel Grand Inna Malioboro Yogyakarta tanggal 20 Agustus 2022.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan bahwa pengaruh budaya terhadap tindakan korupsi sangat besar. Budaya ewuh pakewuh, menolak pemberian dianggap tidak menghargai, atau memberi sesuatu kepada atasan dianggap sebagai menghormati, sudah terlalu lama ada di sekitar kita. Di sisi lain, budaya-budaya di daerah sebenarnya mengandung kearifan lokal yang dapat mencegah terjadinya korupsi. Nilai-nilai ini perlu digali dan lebih menonjolkan nilai tersebut dan mengkampanyekannya melalui berbagai media.

Pada kesempatan yang sama, Ketua 2 PAK-SIJI, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa budaya Jawa memiliki spirit pitutur luhur yang dapat menjadi penyemangat bagi kita untuk mengkampanyekan aktivitas antikorupsi. Menurutnya juga, upaya konkritisasi pitutur luhur bisa dilakukan dengan berbagai kegiatan strategis melalui pendidikan, budaya, dan seni. Selanjutnya, korupsi tidak akan bisa hilang tanpa keinginan bersama, tanpa adanya kekuatan diri untuk mengatasi korupsi.

Hadir juga pada kegiatan seminar yang dilaksanakan secara hybrid ini Kepala Dinas Kebudayaan DIY yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Cahyo Widayat, SH., M.Si. yang menyambut baik upaya penggalian nilai-nilai budaya Jawa untuk memberantas tindakan korupsi. Secara formal tata nilai budaya Yogyakarta telah diatur dengan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011. Dalam peraturan ini ditetapkan berbagai tata nilai yang memiliki makna mendalam dan dapat menjadi ajaran dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, hasil dari seminar dan sarasehan ini perlu untuk ditindaklanjuti agar benar-benar memberikan manfaat bagi upaya pemberantasan korupsi.

Seminar dan sarasehan yang menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Sri Ratna Sakti Mulya dari Pusat Kebudayaan UGM, Agus Suharsono, SH., M.Si. dan Ir. Aniek Juliarini, M.Si. keduanya dari PAK SIJI masing-masing membahas berbagai nilai antikorupsi yang ada di dalam budaya Jawa. Sri Ratna menggali nilai-nilai antikorupsi dalam peribahasa Jawa, Agus Suharsono mengungkapkan pentingnya mengkaji berbagai tembang Jawa untuk kemudian ditulis dalam buku atau jurnal, sehingga nilai-nilai antikorupsi tersebut semakin dikenal. Sedangkan Aniek mengajak mempelajari tembang-tembang Macapat untuk memahami nilai-nilai luhur yang berkaitan dengan antikorupsi.

Dalam kesempatan ini juga dikumandangkan geguritan bertajuk Godha oleh Achika Afriati dari Sanggar Arum Kotagede yang menggambarkan banyaknya godaan dalam kehidupan yang harus dihadapi dengan tindakan jujur dan adil karena adanya kesadaran bahwa sebenarnya hidup pada akhirnya akan mendapatkan balasan sesuai dengan perbuatannya.

Fasina Galih dari MAN 1 Yogyakarta pada giliran selanjutnya melantunkan tembang Asmarandana gubahan Susuhunan Pakubuwono II yang mengajarkan tentang perlunya orang menghindarkan kegemaran terhadap keindahan dunia semata yang dapat membawa bencana. Di akhir seminar ditutup oleh penampilan Olyvia Deviana dan Alfina Yulinda Damayanti dari SMAN 1 Pleret yang menyampaikan geguritan berjudul Korupsi gubahan Bambang Nugroho.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement