Advertisement
Pinjaman UMKM Tanpa Agunan Bikin Kredit Macet Naik? Ini Kata Menteri Teten...

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah berupaya mendorong kebangkitan ekonomi melalui sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). UMKM memiliki kendala dari sisi permodalan karena tidak punya agunan.
Oleh karena itu, pemerintah membuat regulasi agar UMKM bisa mendapatkan pinjaman dari bank tanpa agunan hingga nominal Rp100 juta. Lalu apakah pinjaman tanpa agunan bakal menaikkan angka kredit bermasalah atau non performing loan (NPL)?
BACA JUGA: KPK Temukan Bukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Kantor Rektorat Unila
Advertisement
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemberian kredit tanpa agunan ini tengah dibahas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Keuangan, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Supaya ada solusi dan dengan teknologi digital mestinya bisa jadi tidak lagi berdasarkan kredit agunan, tapi berbasis credit scoring," ucapnya dalam konferensi pers Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (23/8/2022).
Dia menjelaskan alasan perbankan enggan memberikan kredit ke UMKM adalah pembukuan yang belum baik. Oleh karena itu, UMKM didorong untuk bisa membuat rencana bisnis.
"Nanti ketika pinjam pembiayaan ke bank, benar-benar punya perencanaan yang baik, sehingga tidak macet untuk modal kerja, investasi, tidak dipakai untuk konsumsi," jelasnya.
Teten menjelaskan yang menjadi masalah dari pemberian kredit ke UMKM adalah kerapnya terkena BI checking, karena rekening perusahaan bercampur dengan rekening pribadi.
"Jadi kalau anaknya masih minjem motor, motornya belum lunas nah ini. Kalau sudah ada nomor induk berusaha (NIB) ini dipisahkan. Mohon dibimbing di daerah-daerah agar ada pembukuan yang beda antara rekening pribadi dan usaha," paparnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Achmad Idrus mengatakan NIB akan mempermudah akses permodalan keuangan dan perbankan bagi UMKM. Dalam acara Pemberian NIB kepada Pelaku UMK Perseorangan di UGM hari ini ada 600 pelaku UMKM yang hadir.
BACA JUGA: Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM
600 UMKM ini mewakili Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Pemberian NIB ini bertujuan agar UMKM bisa mendapatkan legalitas.
"Agar percepatan legalitas usahanya cepat berjalan tanpa adanya izin-izin yang lain, dengan NIB ini permudah akses permodalan keuangan dan perbankan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mentan Amran Basmi Mafia Pupuk, Petani Diminta Laporkan ke Nomor Ini
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement