Advertisement
Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Blangko surat izin mengemudi atau SIM di Gunungkidul habis sehingga ratusan orang belum bisa mencetak SIM.
Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Gunungkidul kehabisan material pembuatan SIM. Warga yang sudah mengajukan permohonan belum bisa mencetak dan diberikan surat keterangan sebaga SIM sementara.
Advertisement
BACA JUGA: Jam Keberangkatan KA Bandara YIA Ditambah Jadi 24 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya
Bagian Urusan (Baur) SIM, Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana, mengatakan blangko SIM habis karena keterlambatan pengiriman dari Korlantas Polri. Kondisi ini sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
Sebagai gantinya, sambung dia, pemohon diberi surat keterangan sebagai SIM sementara. Aris memastikan surat keterangan ini berlaku sama seperti SIM yang asli. “Sejak kehabisan material, kami mengeluarkan 800 surat keterangan untuk SIM sementara,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Meski ada keterlambatan pengiriman blangko, ia memastikan tidak ada masalah dengan pelayanan karena proses pengajuan SIM baru maupun perpanjangan tetap dilayani. “Kalau layanan terus jalan, walaupun material cetak belum tersedia,” katanya.
Menurut Aris, kondisi ini tidak akan berlangsung lama karena ada pengiriman blangko sebanyak 6.000 keping. “Hari ini datang. Jadi, tidak ada masalah dan pemilik surat keterangan bisa mengurus pencetakan SIM yang baru,” katanya.
Dia menambahkan pemegang surat keterangan akan dihubungi untuk mencetak SIM yang asli. “Tapi ada prosesnya dan pencetakan dilakukan secara bertahap. Yang jelas, kalau sudah tersedia akan kami serahkan ke masing-masing pemilik,” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Karyawan dan Bos, Kafe di Bantul ini Dijalankan secara Gotong Royong
Salah seorang warga Kalurahan Sumbergiri, Ponjong, Agus Santoso, baru saja mengurus perpanjangan SIM. Ia belum mendapatkan SIM karena kehabisan material. “Sebagai gantinya saya mendapatkan surat keterangan sebagai SIM sementara. Berdasarkan keterangan dari petugas, surat ini berlaku sama dengan SIM yang asli,” katanya.
Dia berharap material segera dikirim sehingga dapat mencetak SIM. “Surat keterangan memang berfungsi sebagai SIM, tapi hanya dari kertas, takutnya sobek atau rusak. Jadi, mudah-mudahan segera bisa cetak yang aslinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Organda DIY Pastikan Tak Ada Bus Pakai Klakson Telolet saat Mudik Lebaran
- DBD di Kota Jogja Meningkat, Tercatat ada 49 Kasus
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
Advertisement
Advertisement