Blangko Habis, Ratusan Orang di Gunungkidul Belum Bisa Mencetak SIM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Blangko surat izin mengemudi atau SIM di Gunungkidul habis sehingga ratusan orang belum bisa mencetak SIM.
Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Gunungkidul kehabisan material pembuatan SIM. Warga yang sudah mengajukan permohonan belum bisa mencetak dan diberikan surat keterangan sebaga SIM sementara.
BACA JUGA: Jam Keberangkatan KA Bandara YIA Ditambah Jadi 24 Kali, Ternyata Ini Penyebabnya
Bagian Urusan (Baur) SIM, Satpas Polres Gunungkidul, Aiptu Aris Puji Yuana, mengatakan blangko SIM habis karena keterlambatan pengiriman dari Korlantas Polri. Kondisi ini sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.
Sebagai gantinya, sambung dia, pemohon diberi surat keterangan sebagai SIM sementara. Aris memastikan surat keterangan ini berlaku sama seperti SIM yang asli. “Sejak kehabisan material, kami mengeluarkan 800 surat keterangan untuk SIM sementara,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (23/8/2022).
Meski ada keterlambatan pengiriman blangko, ia memastikan tidak ada masalah dengan pelayanan karena proses pengajuan SIM baru maupun perpanjangan tetap dilayani. “Kalau layanan terus jalan, walaupun material cetak belum tersedia,” katanya.
Menurut Aris, kondisi ini tidak akan berlangsung lama karena ada pengiriman blangko sebanyak 6.000 keping. “Hari ini datang. Jadi, tidak ada masalah dan pemilik surat keterangan bisa mengurus pencetakan SIM yang baru,” katanya.
Dia menambahkan pemegang surat keterangan akan dihubungi untuk mencetak SIM yang asli. “Tapi ada prosesnya dan pencetakan dilakukan secara bertahap. Yang jelas, kalau sudah tersedia akan kami serahkan ke masing-masing pemilik,” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Karyawan dan Bos, Kafe di Bantul ini Dijalankan secara Gotong Royong
Salah seorang warga Kalurahan Sumbergiri, Ponjong, Agus Santoso, baru saja mengurus perpanjangan SIM. Ia belum mendapatkan SIM karena kehabisan material. “Sebagai gantinya saya mendapatkan surat keterangan sebagai SIM sementara. Berdasarkan keterangan dari petugas, surat ini berlaku sama dengan SIM yang asli,” katanya.
Dia berharap material segera dikirim sehingga dapat mencetak SIM. “Surat keterangan memang berfungsi sebagai SIM, tapi hanya dari kertas, takutnya sobek atau rusak. Jadi, mudah-mudahan segera bisa cetak yang aslinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Telat, Ini Jadwal Tambahan KRL Jogja Solo untuk Hari Minggu Ini
- AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
- Jadwal KA Bandara YIA 26 Maret 2023 Selengkapnya Simak di Sini
- Top 7 News Harianjogja.com Minggu 26 Maret 2023
- Ingin Berburu Kuliner Buka Puasa di Pasar Tiban? Ini Lokasinya
Advertisement