Advertisement

Proyek Tol Jogja-Solo, 64 Warga Purwomartani Terima Uang Ganti Rugi Total Rp94,6 Miliar

Abdul Hamied Razak
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Proyek Tol Jogja-Solo, 64 Warga Purwomartani Terima Uang Ganti Rugi Total Rp94,6 Miliar Pembangunan Tol Jogja Solo. - Istimewa/PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pengadaan lahan tol Jogja-Solo kembali disalurkan untuk 64 warga Purwomartani, Kamis (25/8/2022). Mereka berasal dari Dusun Somodaran dan Babadan. 

Dari puluhan warga penerima UGR, sebanyak tiga warga mendapatkan nilai UGR tertinggi, yakni, Bambang Sutopo yang menerima UGR sebesar Rp2,8 miliar dengan luas lahan 658 meter persegi; Priscillia NH menerima UGR sebesar Rp10,4 miliar dengan luas lahan 1.000 meter persegi; dan seorang dokter spesialis penyakit dalam Muntafi'ah yang menerima UGR Rp11,5 miliar dengan luas lahan 5.253 meter persegi.

Advertisement

Penyerahan secara simbolis UGR dilakukan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menghadiri kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan jalan tol Jogja solo di Purwomartani, Kalasan, Kamis (25/8/2022).

"Pelepasan hak atas tanah bagi pembangunan jalan tol Jogja Solo ini tidak terlepas dari kerelaan pemilik lahan. Saya minta seluruh pihak terkait membuat proses yang cepat, efesien dan memastikan hak para pemilik lahan," Suahasil, Kamis.

BACA JUGA: Ini Progres Terbaru Pembangunan Tol Jogja Solo

Kepala Kanwil BPN DIY, Suwito menambahkan untuk pembayaran UGR di Purwomartani merupakan yang terakhir dengan total UGR yang disalurkan sebesar Rp401 miliar.

"Ini sudah tahapan kesekian kalinya untuk Purwomartani. Ini yang terakhir. Untuk tanah karekteristik khusus seperti tanah kas desa masih dalam proses pembebasannya," kata Suwito. 

Dia menjelaskan, masih ada sejumlah kalurahan yang belum dibebaskan lahannya untuk pembangunan jalan tol Jogja Solo seksi 1. Baik karena masih dalam proses penilaian tim apraisal, musyawarah warga, pengajuan surat perintah membayar (SPM) ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Di antaranya, yang belum menerima UGR Tegalrejo (Tamanmartani) dan Bokoharjo Prambanan yang tinggal menunggu pembayaran. "Mereka tinggal menunggu jadwal pembayaran. Selain itu, tiga kalurahan di seksi 2 Jogja-Solo meliputi Untuk Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo juga akan dibayar tahun ini. Kami menunggu dari PPK," ucap Suwito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

Kecaman Keras Muncul Atas Aturan Hukuman Mati Israel

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement