Advertisement
Jadi Syarat Perjalanan Bisa Angka Vaksinasi Booster Terdongkrak? Begini Kata Epidemiolog
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah membuat aturan baru mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi untuk vaksin booster. Lalu apakah aturan ini efektif mendongkrak vaksinasi booster?
Epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai mestinya untuk mendorong booster tidak hanya menjadikannya syarat untuk bepergian. Tetapi juga dilengkapi dengan penjelasan pentingnya vaksin booster.
Advertisement
Sementara soal apakah kebijakan ini bakal efektif, menurutnya belum akan terlihat. Karena pemberlakuannya tidak berdekatan dengan hari libur atau Lebaran. "Seharusnya tidak hanya aturan kalau mau bepergian harus booster, tetapi juga penjelasan apa itu vaksin dan kenapa perlu booster," ucapnya kepada Harianjogja.com, Jumat (2/9/2022).
BACA JUGA: Dosen Milenial UGM Difasilitasi Kredit Rumah Berbunga Rendah
Dia menjelaskan penting bagi masyarakat untuk menguatkan imunitas meski tidak benar-benar membuat kebal Covid-19. Selain itu ada juga penelitian yang menyebutkan jika ada penurunan efektivitas vaksin dosis pertama dan kedua. "Misal akhir 2021, terus gak pernah kena [Covid-19] sama sekali, gak pernah ketemu orang Covid-19 memang ada penurunan tingkat kekebalan," jelasnya.
Bayu mengibaratkan jika vaksin itu tentara kalau tidak pernah latihan atau perang menghadapi musuh maka kemampuannya akan turun. Bisa saja levelnya turun seperti sebelum dosis lengkap. Oleh karena itu penting untuk vaksin booster.
Lebih lanjut, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan vaksin kedua. Lalu masyarakat yang sudah vaksin kedua dan jaraknya sudah lama sejak 2021. "Orang yang sudah vaksin satu, tapi belum vaksin dua, itu dugaan masih banyak," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati mengatakan capaian vaksin booster di Sleman per 31 Agustus 2022 mencapai 44,09%. Lalu vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan mencapai 0,81%.
Yuli menyebut aturan wajib booster untuk syarat perjalanan jarak jauh akan mendorong minat masyarakat yang sering berperjalanan jauh untuk melakukan vaksin booster. Sayangnya, hal itu tidak ditanggapi positif bagi masyarakat yang tidak melakukan perjalanan. "Bagi masyarakat yang merasa tidak kemana-mana, terutama para lansia yang hanya pergi ke sawah dan kebun saja. Mereka enggan booster," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement