Advertisement

Jadi Syarat Perjalanan Bisa Angka Vaksinasi Booster Terdongkrak? Begini Kata Epidemiolog

Anisatul Umah
Sabtu, 03 September 2022 - 11:57 WIB
Arief Junianto
Jadi Syarat Perjalanan Bisa Angka Vaksinasi Booster Terdongkrak? Begini Kata Epidemiolog Ilustrasi. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah membuat aturan baru mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi untuk vaksin booster. Lalu apakah aturan ini efektif mendongkrak vaksinasi booster?

Epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menilai mestinya untuk mendorong booster tidak hanya menjadikannya syarat untuk bepergian. Tetapi juga dilengkapi dengan penjelasan pentingnya vaksin booster.

Advertisement

Sementara soal apakah kebijakan ini bakal efektif, menurutnya belum akan terlihat. Karena pemberlakuannya tidak berdekatan dengan hari libur atau Lebaran. "Seharusnya tidak hanya aturan kalau mau bepergian harus booster, tetapi juga penjelasan apa itu vaksin dan kenapa perlu booster," ucapnya kepada Harianjogja.com, Jumat (2/9/2022).

BACA JUGA: Dosen Milenial UGM Difasilitasi Kredit Rumah Berbunga Rendah

Dia menjelaskan penting bagi masyarakat untuk menguatkan imunitas meski tidak benar-benar membuat kebal Covid-19. Selain itu ada juga penelitian yang menyebutkan jika ada penurunan efektivitas vaksin dosis pertama dan kedua. "Misal akhir 2021, terus gak pernah kena [Covid-19] sama sekali, gak pernah ketemu orang Covid-19 memang ada penurunan tingkat kekebalan," jelasnya.

Bayu mengibaratkan jika vaksin itu tentara kalau tidak pernah latihan atau perang menghadapi musuh maka kemampuannya akan turun. Bisa saja levelnya turun seperti sebelum dosis lengkap. Oleh karena itu penting untuk vaksin booster.

Lebih lanjut, hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang sudah vaksin pertama tapi belum melakukan vaksin kedua. Lalu masyarakat yang sudah vaksin kedua dan jaraknya sudah lama sejak 2021. "Orang yang sudah vaksin satu, tapi belum vaksin dua, itu dugaan masih banyak," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati mengatakan capaian vaksin booster di Sleman per 31 Agustus 2022 mencapai 44,09%. Lalu vaksin booster kedua bagi tenaga kesehatan mencapai 0,81%.

Yuli menyebut aturan wajib booster untuk syarat perjalanan jarak jauh akan mendorong minat masyarakat yang sering berperjalanan jauh untuk melakukan vaksin booster. Sayangnya, hal itu tidak ditanggapi positif bagi masyarakat yang tidak melakukan perjalanan. "Bagi masyarakat yang merasa tidak kemana-mana, terutama para lansia yang hanya pergi ke sawah dan kebun saja. Mereka enggan booster," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement