Nelayan Gunungkidul Mulai Panen Gurita, Sekali Melaut Dapat 15 Kg
Nelayan Gunungkidul mulai menangkap gurita. Sekali melaut, hasil tangkapan bisa mencapai 15 kilogram dengan harga hingga Rp100.000 per kilogram.
Ilustrasi wisata bunga celosia di Kebun Bunga Celosia di Dusun Nglaos, Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul./Harian Jogja
Harianjogja.com, Gunungkidul – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan berdampak pada naiknya harga di berbagai sektor, salah satunya sektor pariwisata atau dalam hal ini adalah ongkos perjalanan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul, Sunyoto mengatakan kenaikan harga BBM berdampak terhadap semua sektor, tak terkecuali dunia pariwisata. Kondisi ini membuat dilema bagi pelaku wisata karena baru mulai tumbuh setelah terdampak pandemi.
“Pasti untuk penginapan akan terimbas. Sedangkan untuk harga menu, pelaku usaha juga bingung karena mau menaikan harga, tetapi di sisi lain daya beli juga belum stabil,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).
Menurut dia, biro perjalan wisasta juga akan ikut dinaikkan. Sunyoto mengaku sudah mendapatkan kabar bahwa harga sewa kendaraan mengalami kenaikan pasca-naiknya harga jual BBM yang ditetapkan per 3 September lalu. “Jadi memang ada efek domino dari kenaikan BBM,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Gunungkidul mulai menangkap gurita. Sekali melaut, hasil tangkapan bisa mencapai 15 kilogram dengan harga hingga Rp100.000 per kilogram.
Melon membusuk ditemukan di pesisir Banaran, Kulonprogo. Petani menyebut serangan lalat buah, sedangkan Dispertapang menjelaskan proses seleksi buah.
Panglima TNI Agus Subiyanto membantah kabar Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait dugaan penyadapan terhadap presiden.
BBPJN Jateng-DIY mengevaluasi Kelok 23 dan menutup sementara jalur Kretek-Girijati hingga seluruh aspek keselamatan terpenuhi.
JPSM Sehati Sleman siap mendorong pembentukan KPSM di seluruh padukuhan untuk memperluas pemilahan dan pengelolaan sampah mandiri.
Kejagung mengungkap enam perusahaan yang dikendalikan Arif Kurniawan dalam kasus dugaan korupsi tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013–2025.