Advertisement
Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY masih mendata ribuan tenaga honorer non-pegawai negeri sipil (PNS) menyusul rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Pendataan itu sebagai persiapan seleksi honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala BKD DIY Amin Purwani mengatakan Pemerintah Pusat sudah menyedaikan formulir aplikasi khusus untuk proses pendataan. Batas waktu pendataan seluruh tenaga honorer ini dilakukan hingga Oktober 2022. Pendataan ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan akan dihapuskannya tenaga honorer di 2023 mendatang.
Advertisement
BACA JUGA: Duh, Data 3.000 PNS Bocor dan Dijual Bebas! Isinya NIK hingga Rekening
"Saat ini semua OPD [organisasi perangkat daerah] sedang mendata, nanti kami kirimkan semua data non-PNS ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara," katanya di Kompleks Kepatihan, Selasa (6/9/2022).
Ia mengatakan ada 3.442 tenaga bantu atau honorer di bawah Pemda DIY. Mereka terdiri atas guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Masing-masing tenaga bantu sudah memiliki nama jabatan tersendiri. Kebanyakan tenaga honorer adalah guru yang diperbantukan di SMA/SMK dan SLB di DIY. Setelah pendataan, mereka harus melalui proses seleksi seperti masuk menjadi PPPK pada umumnya. Instrumen tes ini akan disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami belum dapat memastikan apakah tes akan berlangsung serentak atau tidak. Nanti formasi dan jumlahnya ditentukan Pusat,” ujarnya.
Gaji dan tunjangan PPPK akan ditanggung Pemerintah Pusat. Akan tetapi ada kebijakan baru. Pemerintah Pusat hanya memberikan gaji dan tunjangan kepada PPPK selama enam bulan, seterusnya ditanggung pemerintah daerah. Sementara, perekrutan CPNS 2022 belum dapat dipastikan, meski sebenarnya DIY masih kekurangan PNS. .
“Tahun ini saja ada sekitar 700 PNS Pemda DIY yang pensiun dan tahun ini juga kami tidak mendapatkan alokasi CPNS, sehingga antara yang masuk dan keluar tidak seimbang,” katanya.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pemerintah daerah akan semakin mudah mencari tenaga kerja setelah Pemerintah Pusat mengizinkan pemakaian tenaga outsourcing untuk sopir, office boy, dan petugas kebersihan.
BACA JUGA: Siap-Siap! Bansos BBM di Sleman Cair Dua Sampai Tiga Hari Lagi
“Bagi kami tidak ada masalah, memang kemarin sempat masalah bikin minum saja tidak ada [tenaga], sekarang dimungkinkan driver dan lainnya boleh outsourcing,” kata Sultan.
Sultan berharap PPPK suatu saat bisa mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS karena mereka sudah bekerja di lingkungan pemerintahan dengan pola kerja seperti PNS sehingga telah memiliki pengalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
- Tabrakan Mobilio vs Fortuner di Jalan Nasional di Gunungkidul, Seluruh Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit
- Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
- Masih Ada Sekolah Negeri Kekurangan Siswa di Kota Jogja, Hasto Wardoyo Upayakan Peningkatan Kualitas
Advertisement
Advertisement