Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono (kanan) memberikan cinderamata kepada Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rohmad saat berkunjung ke kantor setempat, Rabu (7/9/2022)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berupaya mengembalikan marwah kesatuan sesuai dengan spirit penamaan instansi agar dapat menjadi teladan bagi jajaran satpol PP lain di Indonesia. Stigma kepada satpol PP yang kadung melekat di masyarakat selama ini harus diubah dan disesuaikan dengan budaya penegakan peraturan daerah (perda) yang persuasif dan mengayomi.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad mengatakan perlu upaya ekstra untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap satpol PP yang selama ini negatif. Dalam banyak kesempatan, penegakan perda yang melibatkan petugas kerap menimbulkan bentrok fisik, bahkan gesekan yang tajam dengan masyarakat. Padahal, menurutnya hal itu belum tentu efektif dan memberi efek jera dalam penegakan hukum.
"Saya memang berkeinginan untuk mengembalikan marwah satpol PP sesuai dengan namanya yakni pamong, jadi harus melayani dan mengayomi dalam penegakan aturan. Bagaimana agar upaya pencegahan lebih dimaksimalkan dibandingkan dengan penertiban," kata Noviar saat menerima audiensi tim Harian Jogja di Kantor Satpol PP DIY, Rabu (7/9/2022).
Hal ini tidak terlepas dari pencapaian pihaknya yang pada tahun ini menerima tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Karya Bhakti Peduli Satpol PP, Pembinaan Linmas Terbaik Se-Indonesia, dan Penegakan Perda Terbaik Se-Indonesia. Hal ini membuat Satpol PP DIY menjadi laboratorium percontohan bagi satpol PP lain di Indonesia. Menurut Noviar perlu peran masyarakat luas untuk mendukung perubahan citra.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga Jogja Akan Disalurkan Lewat Aplikasi
"Harapan kami bisa bersinergi dengan masyarakat luas, terutama media sebagai bagian dari edukasi, karena sasarannya lebih luas efektivitasnya dibandingkan penertiban. Apalagi dengan ketugasan yang luas dan dan dukungan SDM yang minim, kami rasa perlu upaya bersama untuk menumbuhkan budaya tertib dan sadar hukum di masyarakat," katanya.
Pemimpin Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono menyebut satpol PP punya peran yang penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Penegakan perda dan peraturan perundang-undangan harusnya bersifat tegas, tetapi dalam koridor yang humanis. Oleh karena itu, penyampaian tugas-tugas satpol PP oleh media harus berdasarkan fakta dan menjadi bahan yang menarik untuk diberitakan.
"Peran dalam menjaga kondisi ketertiban wilayah dan penegakan hukum ini yang mestinya mendapat wadah untuk disampaikan kepada publik, karena media juga punya tanggung jawab untuk turut serta dalam mengawal dan jadi sumber informasi bagi masyarakat luas," kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Kemendag mewajibkan seller e-commerce mencantumkan label pada promosi produk yang dibuat menggunakan AI sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Marc Marquez mengancam rival MotoGP 2026 setelah dua kemenangan beruntun. Sachsenring disebut menjadi awal serangan untuk mengejar gelar dunia.
FIFA menolak banding Afrika Selatan terkait hukuman Themba Zwane. Gelandang andalan Bafana Bafana dipastikan absen saat menghadapi Kanada di babak 32 besar Pial
Terlanjur instal APK undangan? 5 langkah darurat: matikan internet, hapus aplikasi, scan perangkat, ganti password, hingga factory reset. Selamatkan rekening!
Harga emas 26 Juni 2026: Galeri 24 turun Rp22.000 ke Rp2.612.000/gram, Antam stagnan Rp2.762.000, UBS turun ke Rp2.624.000. Cek daftar harga lengkap & buyback.