Satpol PP DIY Ingin Kembalikan Marwah Instansi agar Bisa Jadi Teladan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY berupaya mengembalikan marwah kesatuan sesuai dengan spirit penamaan instansi agar dapat menjadi teladan bagi jajaran satpol PP lain di Indonesia. Stigma kepada satpol PP yang kadung melekat di masyarakat selama ini harus diubah dan disesuaikan dengan budaya penegakan peraturan daerah (perda) yang persuasif dan mengayomi.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rohmad mengatakan perlu upaya ekstra untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap satpol PP yang selama ini negatif. Dalam banyak kesempatan, penegakan perda yang melibatkan petugas kerap menimbulkan bentrok fisik, bahkan gesekan yang tajam dengan masyarakat. Padahal, menurutnya hal itu belum tentu efektif dan memberi efek jera dalam penegakan hukum.
Advertisement
"Saya memang berkeinginan untuk mengembalikan marwah satpol PP sesuai dengan namanya yakni pamong, jadi harus melayani dan mengayomi dalam penegakan aturan. Bagaimana agar upaya pencegahan lebih dimaksimalkan dibandingkan dengan penertiban," kata Noviar saat menerima audiensi tim Harian Jogja di Kantor Satpol PP DIY, Rabu (7/9/2022).
Hal ini tidak terlepas dari pencapaian pihaknya yang pada tahun ini menerima tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan Karya Bhakti Peduli Satpol PP, Pembinaan Linmas Terbaik Se-Indonesia, dan Penegakan Perda Terbaik Se-Indonesia. Hal ini membuat Satpol PP DIY menjadi laboratorium percontohan bagi satpol PP lain di Indonesia. Menurut Noviar perlu peran masyarakat luas untuk mendukung perubahan citra.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga Jogja Akan Disalurkan Lewat Aplikasi
"Harapan kami bisa bersinergi dengan masyarakat luas, terutama media sebagai bagian dari edukasi, karena sasarannya lebih luas efektivitasnya dibandingkan penertiban. Apalagi dengan ketugasan yang luas dan dan dukungan SDM yang minim, kami rasa perlu upaya bersama untuk menumbuhkan budaya tertib dan sadar hukum di masyarakat," katanya.
Pemimpin Redaksi Harian Jogja Anton Wahyu Prihartono menyebut satpol PP punya peran yang penting dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban wilayah. Penegakan perda dan peraturan perundang-undangan harusnya bersifat tegas, tetapi dalam koridor yang humanis. Oleh karena itu, penyampaian tugas-tugas satpol PP oleh media harus berdasarkan fakta dan menjadi bahan yang menarik untuk diberitakan.
"Peran dalam menjaga kondisi ketertiban wilayah dan penegakan hukum ini yang mestinya mendapat wadah untuk disampaikan kepada publik, karena media juga punya tanggung jawab untuk turut serta dalam mengawal dan jadi sumber informasi bagi masyarakat luas," kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
Advertisement
Advertisement