Advertisement
Diberi Tugas Baru Kelola Malioboro Mall, Ini Komitmen PT SMT

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Manajeman PT Setia Mataram Tritunggal (SMT) selaku pengelola baru Malioboro Mall dan Hotel Ibis menegaskan akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan berbagai persoalan seperti yang ditugaskan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Juru Bicara PT SMT yang ditugasi mengelola Malioboro Mall & Hotel Ibis, Surya Ananta menyatakan PT SMT ditunjuk untuk mengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Dia berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berjanji akan secara maksimal melakukan pengelolaan hotel dan mal tersebut.
“Kami berharap dengan manajemen baru ini akan lebih baik dan akan memberdayakan semua pihak yang ada di sana. Kami membuka kesempatan kerja dalam bidang mall dan hotel. Terutama kami mohon dukungan terutama tenant dan karyawan, mal tetap buka untuk bekerja seperti biasa,” katanya di kompleks Kepatihan, Selasa (13/9/2022).
BACA JUGA: Malioboro Mall Diambil Alih Pemda DIY, Bagaimana Nasib Karyawan?
Dia menyadari, Malioboro Mall merupakan aset dan kebanggan warga DIY selain memberikan manfaat bagi para pelaku usaha dan pelaku seni budaya.
“Mohon dukungan seluruh masyarakat agar aset penting ini bisa digarap bersama, karena selain menjadi kebanggaan juga dapat memberdayakan pelaku usaha, pelaku seni budaya dan menjadi hiburan keluarga untuk masyarakat pada umumnya. Jogja sebagai tujuan wisata,” ucapnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan Pemda DIY menugaskan kepada pengelola baru agar tidak terjadi kekosongan manajemen Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Penugasan itu dilakukan selama setahun ke depan dengan sistem sewa, di mana pihak pengelola baru menyewa kepada Pemda DIY selaku pemilik aset.
Manajemen baru diberikan kewenangan untuk mengatur karyawan. Jika karyawan masih tetap ingin bekerja dan manajemen baru membutuhkan tentunya hal itu biasa diakomodasi. Akan tetapi karyawan tersebut dulunya yang merekrut manajemen lama, dalam hal ini PT YIS.
“Kalau yang merekrut PT YIS, maka otomatis akan berhenti dari PT YIS. Berhenti itu seperti apa, PHK atau apa, saya kira urusannya pihak PT YIS,” katanya.
Aji mengatakan karyawan lama yang masih ingin bekerja tentunya harus melalui prosedur sesuai yang ditetapkan manajemen baru. Misalnya dilakukan pendataan terhadap karyawan, seperti melengkapi biodata dari SDM tersebut.
Meski demikian Aji tidak dapat memastikan, apakah karyawan lama tersebut mendapatkan prioritas untuk diterima sebagai karyawan lagi atau tidak. “Pada prinsipnya pengelola baru kan butuh karyawan, yang sudah bisa sudha tahu tentang di situ, saya kira tinggal jumlah yang dibutuhkan saja,” ucapnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kejar Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Ingatkan Pemerintah Tidak Kendor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement