Malioboro Mall Diambil Alih Pemda DIY, Bagaimana Nasib Karyawan?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Pemda DIY memutus kontrak pengelola Malioboro Mall dan Hotel Ibis. Ada dua kemungkinan yang akan diputuskan, menyewakan kembali ke pengelola baru atau mengelolanya dengan sistem kerja sama.
Jika diserahkan kepada pengelola baru, maka bagaimana nasib ribuan orang yang bekerja di dua tempat tersebut?
Advertisement
Anggota Komisi B DPRD DIY, Dwi Wahyu RB menilai pengambilalihan aset atau penyerahan pengelola lama ke baru menurutnya sah-sah saja dilakukan Pemda DIY.
Akan tetapi yang perlu dikhawatirkan dengan adalah jika diserahkan pengelola baru jangan sampai terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan lama yang bekerja di Malioboro Mall maupun Hotel Ibis.
“Artinya jangan sampai SDM lama itu kemudian terkena dampak seperti pemutusan hubungan kerja ketika mal dan hotel ini diserahkan kepada pengelola baru. Kalau sekadar alih kontrak saja itu hal biasa tetapi operasional SDM yang lama itu nanti bagaimana,” katanya, Senin (12/9/2022).
BACA JUGA: Hentikan Kontrak, Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall & Hotel Ibis
Oleh karena itu, Pemda DIY dan BUMD PT AMI selaku pemilik aset harus memiliki posisi tawar terhadap pengelola baru untuk tetap mempertahankan karyawan lama.
Pemda DIY harus bisa memediasi antara pengelola lama dan baru untuk mengamankan SDM lama agar tetap bertahan. Jika Pemda DIY tidak mampu mempertahankan karyawan lama, maka akan menjadi citra yang kurang baik di tengah masyarakat terkait dengan urusan ketenagakerjaan.
“Harus ada lobi antara PT YIS [pengelola lama] dengan pengelola baru terkait dengan operasional. Kalau tidak bisa mempertahankan SDM lama, Pemda DIY pasti terkena bully. Kita tidak tahu pengelola baru nanti SDM siapa yang dibawa. Maka mulai sekarang harus dipikirkan,” ujar politikus PDIP tersebut.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyatakan kerja sama sewa Malioboro Mall antara Pemda DIY dengan pengelola telah berakhir pada 12 September 2022.
Di sisi lain pemerintah tidak lagi memperpanjang sewa terhadap pengelola lama. Sehingga dilakukan penandatangan serha terima aset dari penggelola kepada Pemda DIY. Melalui serah terima mal dan Hotel Ibis tersebut menjadi aset Pemda DIY secara penuh.
“Hari ini ditandatangani serah terima aset dari pengelola lama ke pemda. Memang dulu kan kerja samanya berakhir tanggal 12 September 2022 ini, maka perjanjian sudah tidak berlaku. Kemudian tidak diperpanjang dan dikembalikan ke Pemda. Aset Malioboro Mall dan Hotel Ibis itu sekarang menjadi aset Pemda DIY secara penuh,” kata Baskara Aji di kompleks Kepatihan, Senin (12/9/2022).
Aji menjelaskan alasan pemerintah tidak memperpanjang sewa Malioboro Mall karena pihak pengelola lama tidak memungkinkan memperpanjang lagi karena sudah cukup lama.
Selain itu sistem BOT (Build Operate Transfer) ada prosesnya dan aturan antara dahulu saat pengelola lama melakukan perjanjian kerja sama dengan aturan saat ini berbeda. Dengan begitu tetap harus melalui survei hingga penghitungan appraisal.
“Karena memang sudah cukup lama yang bersangkutan dan tidak mungkin diperpanjang, maksudnya BOT itu ada prosesnya, aturan dulu dan sekarang berbeda, nanti kami mau melakukan BOT kembali kerja sama kembali proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahulu dengan survei, penghitungan appraisal dan lain-lain,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement