Kasus Antraks Ditemukan di Paliyan, Lima Warga Kontak Erat Dipantau
Kasus antraks ditemukan di Paliyan dan Semanu, Gunungkidul. Satu warga Paliyan positif, sedangkan lima kontak erat dipantau selama 60 hari.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Bekas area pabrik gamping di Bumi Watu Obong, Kalurahan Gari, Playen, Gunungkidul akan dipulihkan, mulai tahun depan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Alue Dohong saat berkunjung ke Gunungkidul, Sabtu (17/9/2022). Dikesempatan ini, ia memastikan ada rencana pemulihan terhadap bekas pabrik gamping di 2023.
“Tahun ini kita selesaikan desainnya dan pemulihan dilakukan di tahun depan,” kata Alue.
Ia menjelaskan, pemulihan itu menjadi bagian lanjutan dari program reklamasi bekas tambang yang disulap menjadi pasar ekologis Argowijil. Secara garis besar konsep pemulihan di Bumi Watu Obong menjadi pusat pertanian regenaratif.
“Pemulihan pascatambang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, lahan-lahan yang kritis disulap menjadi lahan produktif untuk pertanian, perkebunan hingga agroforestri.
“Tidak boleh dibiarkan dan upaya pemulihan harus dilakukan agar lokasinya bisa tetap produktif,” imbuh dia.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyambut baik rencana pemulihan lahan di Bumi Watu Obong. Menurut dia, lokasi ini memiliki sejarah yang panjang berkaitan dengan aktivitas masyarakat yang bersinggungan dengan pertambangan batu gamping.
“Dulu banyak masyarakat yang bergantung dengan usaha tobong gamping sehingga keberadaannya menjadi bagian sejarah perkembangan ekonomi di Gunungkidul,” katanya.
Sunaryanta berharap dengan program pemulihan di lokasi penambangan ini bisa mendukung program langit biru dan kota ramah sepeda yang dicanangkan di Kabupaten Gunungkidul. Selain itu, juga ada harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat serta mewujudkan kesejahteraan di lingkungan sekitar.
“Terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terus memperhatikan wilayah di Gunungkidul dengan program-program yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus antraks ditemukan di Paliyan dan Semanu, Gunungkidul. Satu warga Paliyan positif, sedangkan lima kontak erat dipantau selama 60 hari.
Kapolri Suyudi Ario Seto mendalami 98 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. Lima perusahaan telah dicabut izinnya dengan total konsesi 92.464 hektare.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman 20 Oktober 2026 di Polsek Cangkringan, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, dan persyaratan.
Tujuh terdakwa kasus Little Aresha meminta dibebaskan. Tim penasihat hukum menilai para pengasuh menjalankan SOP yang ditetapkan manajemen daycare.
BMKG memperingatkan dampak tidak langsung Siklon Tropis Champi di Indonesia timur, termasuk potensi gelombang laut setinggi 1,25–2,5 meter.
Danantara mendukung reformasi pasar modal Indonesia bersama OJK dan BEI setelah MSCI menyoroti transparansi dan tata kelola saham.