Advertisement
Pemkab Nekat Bangun Patung Tobong Gamping, DPRD: Tidak Dihiraukan, maka Sak Karep-karepmu

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul kukuh membangun tobong gamping untuk menggantikan patung kendang di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen. Pembuatan ikon ini merupakan bagian dari penataan wajah kota di Wonosari.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, pemenang lelang untuk penataan wajah kota Wonosari telah ditentukan. Selanjutnya, dilakukan tanda tangan kontrak yang kemudian diikuti dengan proses penataan. “Pagunya sekiar Rp9,4 miliar untuk penataan,” kata Irawan, Senin (12/9/2022).
Advertisement
Dia pun memastikan tidak ada perubahan dalam penataan. Hal ini berarti pembangungan tobong gamping sebagai pengganti patung kendang di Bundaran Siyono tetap dilaksanakan. “Sesuai dengan rencana awal. Untuk pembangunan masih menunggu tanda tangan kontrak,” katanya.
BACA JUGA: Nelayan Gunungkidul yang Hilang Tercebur Laut Selatan Saat Berak Belum Ditemukan, Ini Kendalanya
Wacana penggantian patung kendang sempat menjadi polemik karena tidak hanya masyarakat, tetapi anggota DPRD Gunungkidul juga menolak ide ini.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno mengatakan, Dewan sudah mengeluarkan sikap secara bulat menolak pembangunan tobong gamping sebagai pengganti patung kendang.
Menurut dia, alasan penolakan berdasarkan aspirasi masyarakat yang banyak menyuarakan agar wacana tersebut dibatalkan. “Kami sudah bersurat secara resmi ke Bupati,” katanya.
Suharno mengungkapkan, secara kelembagaan DPRD sudah menyuarakan aspirasi tentang keresahan dari masyarakat. Penolakan dilakukan karena mengganggap tobong gamping bagian dari legalisasi terhadap eksploitasi alam di Gunungkidul.
Meski demikian, dengan tetap berjalannya wacana pembangunan tobong gamping, maka pemkab atau bupati tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat. Oleh karenanya, Suharno tidak mau ikut campur dengan permasalahan tersebut. “Tugas kami mengingatkan. Kalau tidak dihiraukan, maka sak karep-karepmu [terserah],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

MA Terbitkan Surat Edaran, Seluruh Hakim dan Keluarganya Dilarang Hidup Mewah!
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Taman Budaya Embung Giwangan Diresmikan Berkonsep untuk Pelestarian Seni dan Konservasi Lingkungan
- Tak Hanya Menyajikan Rasa, Menyeduh Teh Ternyata Bisa Membangkitkan Sejarah Masa Lalu
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Dari Stasiun Palur, Jebres, Balapan, Purwosari, Ceper Klaten, Terakhir di Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 25 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Minggu 25 Mei 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Klaten Delanggu hingga Palur
Advertisement