Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan memasukkan sabu ke dalam mesin insenerator, di Polres Sleman, Kamis (22/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 9,94 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Sleman, Kamis (22/9/2022). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran sabu yang berasal dari Sumatra pada Juli lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Sonni Hermawan, menjelaskan sabu sebanyak 9,94 Kg ini merupakan hasil pengungkapan terbesar sejak berdirinya Satresnarkoba Polres Sleman. Terbesar dalam kurun waktu 2003 hingga saat ini,” ujarnya.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kantong teh cina yang terbagi dalam 10 paket, yang kemudian dimasukkan ke dalam kopor warna biru. Sabu tersebut dimusnahkan menggunakan alat insenerator milik BNN Provinsi Jawa Tengah yang didatangkan ke Polres Sleman.
Pemusnahan tersebut kata dia, bertujuan untuk memotong rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Sleman. “Dengan pemusnahan 9,94 Kg sabu ini, Polres Sleman telah menyelamatkan 20.000 orang, dengan estimasi setiap orang menggunakan 0,5 gram,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan, menuturkan semua sabu tersebut berasal dari satu kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sleman pada 21 Juli lalu dengan dua orang tersangka yakni DJP, 26 warga Lampung dan EK, 24, warga Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur Km 180, Simpang Pemantang Mesuji, Lampung. Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia, melewati Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jawa. “Termasuk DIY dan Sleman,” kata dia.
Hingga saat ini polisi masih mendalami terkait keberadaan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 144 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup atau mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kemenhub memproses 35 izin khusus pesawat registrasi asing untuk mendukung pemadaman karhutla dengan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan.
Gempa M4,0 kembali mengguncang NTT pada 23 Agustus 2026. BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat rangkaian gempa sejak 15 Agustus.
BMKG mendeteksi 696 hotspot di Kalsel pada 23 Agustus 2026. Sebanyak 29 titik masuk kategori tinggi dan risiko karhutla didominasi indikator tinggi.
Bantul memiliki indeks risiko bencana 96,02 dengan kelas sedang. Risiko gempa bumi tercatat tinggi berdasarkan IRBI 2025.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap fitur mobil yang jarang digunakan. Bluetooth justru menjadi teknologi yang paling sering dipakai.