Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan memasukkan sabu ke dalam mesin insenerator, di Polres Sleman, Kamis (22/9/2022)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 9,94 Kg narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh Polres Sleman, Kamis (22/9/2022). Sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan peredaran sabu yang berasal dari Sumatra pada Juli lalu.
Wakapolres Sleman, Kompol Andhyka Sonni Hermawan, menjelaskan sabu sebanyak 9,94 Kg ini merupakan hasil pengungkapan terbesar sejak berdirinya Satresnarkoba Polres Sleman. Terbesar dalam kurun waktu 2003 hingga saat ini,” ujarnya.
Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam kantong teh cina yang terbagi dalam 10 paket, yang kemudian dimasukkan ke dalam kopor warna biru. Sabu tersebut dimusnahkan menggunakan alat insenerator milik BNN Provinsi Jawa Tengah yang didatangkan ke Polres Sleman.
Pemusnahan tersebut kata dia, bertujuan untuk memotong rantai peredaran narkoba khususnya di wilayah Sleman. “Dengan pemusnahan 9,94 Kg sabu ini, Polres Sleman telah menyelamatkan 20.000 orang, dengan estimasi setiap orang menggunakan 0,5 gram,” ungkapnya.
Kasatresnarkoba Polres Sleman, AKP Irwan, menuturkan semua sabu tersebut berasal dari satu kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sleman pada 21 Juli lalu dengan dua orang tersangka yakni DJP, 26 warga Lampung dan EK, 24, warga Kalimantan Tengah.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur Km 180, Simpang Pemantang Mesuji, Lampung. Berdasarkan pemeriksaan, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia, melewati Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jawa. “Termasuk DIY dan Sleman,” kata dia.
Hingga saat ini polisi masih mendalami terkait keberadaan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 144 (2) dan Pasal 112 (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat seumur hidup atau mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA
Sebanyak 35 provinsi diberi ruang untuk membawa dan menawarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masing-masing dalam pameran
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Menhan AS Pete Hegseth berjanji menuntaskan perang dengan Iran saat menghadiri peringatan 25 tahun serangan 11 September di Pentagon.