Advertisement

Promo November

Pendidikan Profesi Dibutuhkan untuk Tingkatkan Kualitas Advokat

Sunartono
Senin, 26 September 2022 - 04:37 WIB
Sirojul Khafid
Pendidikan Profesi Dibutuhkan untuk Tingkatkan Kualitas Advokat Penandatangan kerja sama pendidikan profesi advokat antara Ikadin DIY dengan Universitas Widya Mataram Yogyakarta. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJAIkatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY berkomitmen meningkatkan kualitas SDM di kalangan profesi advokat. Oleh karena itu, mereka mulai membuka pendidikan profesi advokat dengan menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan advokat berkualitas sebagai dosen pengajar.

Ketua DPD Ikadin DIY, Guntarwan Indar Wibowo, menjelaskan organisasinya telah menjalin kesepakatan kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram terkait pelaksanaan pendidikan Profesi Advokat. Pendidikan ini tidak hanya bisa diikuti lulusan Sarjana Hukum saja, namun juga mahasiswa jurusan hukum namun harus memasuki semester VII sehingga rata-rata mata kuliah sudah diambil.

Advertisement

“Melalui pendidikan profesi advokat ini memberikan kesempatan dari banyak lulusan atau mahasiswa hukum yang ingin menjadi advokat berkualitas,” katanya Indar dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

BACA JUGA: Pengunjung FKY Tembus 39.000 Orang

Pelaksanaan pendidikan akan berlangsung di kampus tersebut. Selanjutnya pengajar akan dihadirkan dari para advokat berpengalaman. Selain itu akan menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar hukum seperti Profesor Todung Mulya Lubis hingga Menkopolhukam Profesor Mahfud MD. Sehingga para peserta diharapkan dapat menyerap banyak ilmu dan pengalaman dari pakar dan advokat yang sudah memiliki jam terbang tinggi.

“Sehingga ketika dia dilantik menjadi advokat sudah siap memberikan layanan kepada masyarakat dengan lebih berkualitas,” ujarnya.

Ia mengungkap ada beberapa hal yang menjadi ciri dari seorang advokat berkualitas, antara lain memiliki akhlak yang baik, berani, bermartabat, dan cerdas dalam setiap pemikirannya. Melalui advokat yang berkualitas harapannya dapat turut meningkatna kualitas proses hukum. “Untuk pelaksanaan rencananya akan dimulai pada 20 Oktober 2022 mendatang,” ucapnya.

BACA JUGA: GL Zoo Bisa Jadi Kebun Binatang Bertaraf Internasional, Asalkan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement