Advertisement

Promo November

Pusat Desain Industri Nasional di Bekas Terminal Terban Rampung Dibangun Desember

Triyo Handoko
Senin, 26 September 2022 - 14:57 WIB
Budi Cahyana
Pusat Desain Industri Nasional di Bekas Terminal Terban Rampung Dibangun Desember Gedung PDIN di bekas Terminal Terban yang masih dalam masa pembangunan, Senin (26/9/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pembangunan Gedung Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di bekas Terminal Terban, Jogja, akan rampung Desember mendatang. Kelembagaan PDIN masih dibahas untuk memaksimalkan fungsinya sebagai pendorong ekosistem industri.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprinkop UKM) Jogja Tri Karyadi Riyanto menyebut bangunan seluas 2.800 meter persegi dengan empat lantai tersebut akan makin meningkatkan kapasitas industri kreatif di Jogja.

Advertisement

“Harapannya memang ke sana, meningkatkan kapasitas ekosistem ekonomi kreatif di Jogja dan ikut mendatangkan pendapatan asli daerah [PAD] lebih banyak lagi,” kata Kepala Disprinkop UKM Jogja yang akrab disapa Totok tersebut, Senin (26/9/2022).

Totok menjelaskan PDIN tak menjual hasil produksi massal, melainkan prototipe hasil produk jadi serta desain industrinya. “Jadi nanti kalau customer-nya tertarik, bisa minta produksi massal dari melihat prototipe,” ujarnya.

PDIN didesain untuk bisa memberikan fasilitas creative HUB, pameran produk, workshop. “Nanti juga disediakan penginapan dan fasilitas lain yang dapat mendukung pertukaran gagasan desain industri,” katanya.

BACA JUGA: Festival Lampion dan JAS Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Kelembagaan yang akan mengurus PDIN, kata Totok, masih digodok. “Nanti pengurusnya tidak seratus persen ASN, justru akan lebih banyak profesional yang memang memiliki kompetensi mumpuni untuk mengurusnya,” ucapnya.

Pembahasan kelembagaan tersebut termasuk teknis perekrutan, pembagian tanggung jawab, bentuk kerja sama yang ditawarkan, hingga pengolahannya. “Strategis bisnis masih kami kaji juga, termasuk biaya anggarannya,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement