Tertib Arsip Persempit Celah Penyimpangan Anggaran
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Archye Nevadha menyebut hasil visum terhadap anak difabel yang diduga diperkosa oleh tetangganya menguatkan adanya dugaan pemerkosaan. Namun polisi belum bisa menetapkan tersangka karena hasil visum tersebut baru berdasarkan keterangan lisan dari dokter Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito.
“Hasil visum secara resmi belum keluar, tetapi baru disampaikan secara lisan dan membuktikan memang ada dugaan pencabulan,” kata Archye, saat dihubungi Senin (26/9/2022).
Kepolisian sudah meminta RSUP Dr. Sardjito untuk mempercepat penerbitan hasil visum demi proses pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Selain menunggu hasil visum resminya keluar, kata Archye, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban pada Senin ini, kemudian memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. Pada Minggu (25/9/2022) kemarin, polisi memeriksa ibu korban.
Pemeriksaan korban rencananya melibatkan petugas dari UPDT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satgas PPA, dan LSM Disabilitas Sabda. Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan psikolog untuk memeriksa kondisi psikologis korban.
Polres Bantul meyakini kasus tersebut sudah masuk unsur pencabulan atau pemerkosaan sehingga proses pemeriksaan sedang dipercepat. “Kemarin kami sudah minta tolong Rumah Sakit Sardjito untuk segera mengelurkan hasil visum resmi supaya kami bisa segera menetapkan tersangka,” ucapnya.
BACA JUGA: Tidar Desak Penuntasan Kasus Pemerkosaan Difabel di Jogja
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana sebelumnya mengatakan korban berinisial KIW, 11 diduga diperkosa tetangganya sendiri yang berinisial B pada Jumat (23/9) sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan itu dilakukan oleh pelaku B di salah satu dusun di Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Ibu korban kemudian melapor ke Polsek Mantrijeron Jogja. Namun karena kejadian masuk wilayah Sewon, si ibu kemudian diantar anggota Polsek Mantrijeron untuk melapor ke Polsek Sewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengelolaan arsip yang tertib dan autentik dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mempersempit celah penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintahan
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.