Advertisement
Tidar Desak Penuntasan Kasus Pemerkosaan Difabel di Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Organisasi sayap Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (Tidar) DIY, mendesak penuntasan dugaan pemerkosan korban terhadap anak penyandang disabilitas di Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja. Peristiwa itu menimbulkan keprihatinan di tengah upaya Jogja berjuang menuju kota ramah anak.
Ketua DPD Tidar DIY Dara Ayu Suharto mengaku prihatin dengan perkosaan terhadap anak penyandang disabilitas. Apalagi, terduga pelakunya belum ditangkap karena terganjal alat bukti.
Advertisement
"Keprihatinan ini didorong adanya kenyataan bahwa terduga pelaku perkosaan belum ditahan oleh pihak yang berwajib," kata Dara dalam keterangannya tertulisnya yang diterima Senin (12/9/2022).
Pnyandang disabilitas tuna rungu yang diduga diperkosa ini merupakan siswi kelas V pada salah satu SD di Kota Jogja. Orang tua korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Ia menilai kasus pemerkosaan telah mencederai komitmen Kota Jogja mewujudkan perlindungan dan penghormatan disabilitas. Di sisi lain, sudah ada regulasi penanganan terhadap perempuan dan anak serta difabel di DIY sudah tergolong lengkap. Di level DIY ada Perda No.4/2012 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak penyandang Disabilitas. Selain itu, Kota Jogja memilik Perda No.4/2019 tentang Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
"Kami berharap agar aparat penegak hukum menetapkan status tersangka dan segera menahannya setelah ada bukti cukup. Kami menilai, penahanan terhadap pelaku akan mengurangi trauma korban dan melindungi anak lain dari kemungkinan menjadi korban berikutnya," ujar wanita yang juga anggota legislatif ini.
BACA JUGA: Anak Difabel di Tegalrejo Jogja Diperkosa, Pelaku Masih Berkeliaran
Organisasinya telah meminta kepada UPT PPA Kota Jogja untuk mendampingu korban. Selain itu DPD Tidar DIY siap memberikan bantuan penisehat hukum kepada korban untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berjalan. Agar korban tetap mendapatkan hak-haknya.
"Kasus ini bisa menjadi sarana untuk mengevaluasi kebijakan terkait perlindungan anak dan kota ramah anak. Kami siap bekerja sama dengan stakeholder untuk mewujudkan Jogja sebagai kota ramah anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement