600 Lulusan SMK DIY Siap Kerja ke Luar Negeri, Mayoritas Jadi Caregiver
Sebanyak 600 lulusan SMK DIY dijadwalkan berangkat bekerja ke luar negeri pada 29 Oktober 2026. Mayoritas akan bekerja sebagai caregiver di Jepang.
Konferensi pers tentang PPDI di ORI DIY, Senin (26/9/2022)./Harian Jogja-Anisatul Umah
Harianjogja.com, SLEMAN—Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menemukan berbagai masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di DIY.
Sedikitnya 270 siswa Bantul yang kehilangan hak untuk bersekolah di SMP negeri. Selain itu, ada mark up dalam jual beli seragam yang nilainya mencapai sekitar Rp10 miliar. Temuan lain adalah kecurangan perwalian agar siswa bisa memilih sekolah, pungutan, hingga adanya kursi kosong yang tidak dipublikasikan.
Kepala ORI DIY Budhi Masturi mengatakan 270 siswa di Bantul tidak bisa sekolah di SMP negeri akibat kebijakan dari Disdikpora Bantul yang mengurangi siswa di setiap rombongan belajar (rombel) di semua SMP negeri di Bantul.
"Sekitar 270-an siswa di Bantul kehilangan haknya untuk bersekolah di SMP negeri karena kebijakan kepala dinas yang mengurangi siswa satu setiap Rombel," kata dia dalam konferensi pers di Kantor ORI DIY, Senin (26/9/2022).
Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi ORI DIY Chasidin mengatakan Disdikpora Bantul beralasan kebijakan ini untuk mengakomodasi kebutuhan sekolah swasta. Tapi menurutnya alasan ini kurang tepat, karena membuat calon siswa di Bantul kehilangan haknya.
Temuan lainnya yakni adanya adanya kursi kosong di beberapa SMA yang tidak diinformasikan. ORI DIY, menurut Chasidin, menemukan praktik pengisian kursi kosong di luar mekanisme PPDB. Contohnya ada tujuh calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang. Sekolah menyampaikan kondisi kursi kosong ke Disdikpora DIY. Informasi kursi kosong ini tidak dipublikasikan luas atau resmi.
"Kami temukan kursi kosong, kuota kosong kami temukan di beberapa SMA," lanjutnya.
Budhi Masturi mengatakan PPBD 2022 secara umum berjalan sesuai dengan semangat zonasi agar siswa bisa mengakses sekolah negeri di dekat rumahnya. Akan tetapi mindset favoritisme sekolah belum hilang di masyarakat. Kondisi ini yang mendorong berbagai praktik penyimpangan dan ketidakpatutan selama pelaksanaan PPDB 2022. Kesimpulan lain dari ORI DIY yakni terdapat praktik komersialisasi layanan pendidikan melalui pungutan sekolah yang dikemas seakan-akan sumbangan.
Disdikpora DIY pun angkat bicara. Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan temuan ORI DIY akan jadi bahan evaluasi di PPDB tahun depan.
BACA JUGA: Pusat Desain Industri Nasional di Bekas Terminal Terban Rampung Dibangun Desember
"PPDB sudah selesai, mekanismenya sudah by sistem," ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (26/9/2022).
Sementara, Kepala Disdikpora Bantul mengatakan aturan yang membuat 270 tak bisa masuk ke SMP negeri mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang menyebutkan jumlah siswa maksimal di SMP begeri adalah 32 orang. Selain itu, sekolah tidak hanya di SMP negeri saja, tetapi juga SMP swasta serta MTs negeri dan swasta.
"Dengan mengurangi jumlah peserta didik itu, artinya juga keberpihakan MTs. Negeri dan swasta," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 600 lulusan SMK DIY dijadwalkan berangkat bekerja ke luar negeri pada 29 Oktober 2026. Mayoritas akan bekerja sebagai caregiver di Jepang.
Cek jadwal KSPN Jogja Sabtu 10 Oktober 2026 ke Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.