Advertisement
Pakai Danais, 40 Rumah Warga Miskin Dibangun dengan Arsitektur Gaya Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 40 rumah tidak layak huni di DIY dibangun dengan arsitektur Jogja. Program ini sebagai wujud Pemda DIY dalam memberikan bantuan menggunakan dana keistimewaan kepada warga miskin yang rumahnya belum layak huni.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan program RTLH dengan membangunkan rumah warga berarsitektur gaya Jogja ini menyasar warga miskin. Sebagai tahap awal, program ini sementara masih menyasar 40 rumah di tiga kabupaten. Di Gunungkidul ada di Jerukwudel Kapanewon Girisubo dan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari. Kemudian di Bantul ada di Srimartani, Piyungan, Bantul, dan di Kulonprogo ada di Kebonharjo dan Samigaluh.
Advertisement
"Ini untuk pertama kalinya RTLH dengan arsitektur gaya Jogja. Menyasar tiga kabupaten terdiri empat desa masing-masing desa 10 rumah dengan anggaran setiap rumah Rp50 juta," kata Aris kepada Harian Jogja, Minggu (2/10/2022).
Aris menambahkan program RTLH dengan arsitektur gaya Jogja ini baru dimulai di 2022. Sebagai awal lebih dahulu dilakukan kajian oleh Dinas PUP-ESDM DIY terkait bentuk bangunan dan proses pembangunan dan segala kebutuhannya. Mengingat program ini diampu oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Kemudian pada 2022 ini direalisasikan menyasar 40 rumah di DIY.
"Ini awalnya dikaji dulu oleh Dinas PU bentuknya seperti apa, agar kita tahu bahwa itu menggunakan danais sehingga bentuknya pun diatur bukan seadanya. Bentuknya dari kajian itu kalau ada perubahan nanti diampu oleh dinas terkait," katanya.
Jika dalam proses pembangunan RTLH jenis ini ada perubahan, rekomendasi dari OPD pengampu harus dikeluarkan. Tujuan agar pembangunan RTLH dengan arsitektur khusus ini berkolerasi dengan sektor budaya dalam hal ini keistimewaan DIY. Dengan demikianm bangunan bernuansa filosofi. Oleh karena itu bentuk bangunan pun harus sesuai dengan hasil kajian.
"Bentuknya harus melalui sesuai ketentuan. Jangan sampai lepas dari kajian, kalau lepas dari kajian nanti laporannya tidak sesuai dengan dana keistimewaan. Ada konsepnya filosofinya. Kalau kita berdasarkan kajian, kalau ada perubahan ada merekomendasikan semua, jadi teratur," ujarnya.
Aris menambahkan karena sifatnya BKK, program ini harus dimulai dari usulan kalurahan terkait pemilik RTLH sehingga lebih tepat sasaran. Selain itu pembangunan juga diserahkan ke kalurahan, akan tetapi ada rambu-rambu pembangunan agar hasil bangunan sesuai dengan hasil kajian arsitektur Jogja.
BACA JUGA: Digali dari Arsip HB I, Kraton Luncurkan Katalog Digital Motif Batik Larangan
"Semua BKK itu ada OPD pengampu, ada dinas teknis pengampu. Proses pembangunannya, Dinas PUP ESDM DIY sebagai pihak yang mengarahkan kerja sama dengan dibantu Dinas PU kabupaten dan pelaksana kalurahan," ujarnya.
Ia berharap melalui program ini dapat membantu menangani kemiskinan DIY. Selama ini kemiskinan kerap menjadi sorotan, akan tetapi masih kesulitan dalam mendapatkan data by name by addres pihak yang dinyatakan miskin ekstrem oleh BPS tersebut. Setelah melalui kajian sehingha program tersebut direalisasikan untuk mengurangi RTLH menjadi layak huni.
"Harapan ke depan tidak sekadar RTLH tetapi diintegrasikan dengan jamban, infrastruktur sehingga jadi bentuk PSU atau kawasan yang dikelola untuk menjadi percontohan. Ini baru kami rencanakan dan baru bisa dilakukan di 2023," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akan Digelar 5 dan 9 April, Berikut Daftar Daerahnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Lengkap Trans Jogja Hari Ini Jumat 4 April 2025
- Pembangunan Taman Budaya Sleman Terhambat Pemangkasan Anggaran
- Bantul Diguncang Gempa Magnitudo 3,1
- Ratusan Napi di Lapas Wonosari Dapatkan Remisi Lebaran, 3 Orang Bisa Langsung Bebas
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca Kembang dari Sebuah Restoran di Mlati Sleman
Advertisement
Advertisement