Respons Tragedi Kanjuruhan, Mahasiswa Gelar Aksi di Halaman Polda DIY, Ini Tuntutan Mereka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Merespons Tragedi Kanjuruhan, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (Arak) menggelar aksi di depan Polda DIY, Rabu (5/10/2022). Mereka menuntut pengusutan tuntas tragedi Kanjuruhan dan mengecam aksi brutal polisi seusai laga antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Diikuti sekitar 50-an mahasiswa yang memenuhi jalur lambat sisi utara Ring Road Utara, aksi dimulai sekitar pukul 20.45 WIB. Selain berorasi, massa aksi juga menyalakan lilin sebagai bentuk duka cita kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.
Salah satu massa aksi, Wales, menjelaskan aksi digelar di depan kantor polisi sebagai bentuk protes pada institusi tersebut yang menjadi salah satu penyebab terjadinya tragedi Kanjuruhan. "Kita marah akan kejadian yang dilakukan oleh polisi sebagai pelaku utama dalam tragedi Kanjuruhan," ujarnya, Rabu.
BACA JUGA: Kenalkan Potensi Wisata Sleman Barat, Tour de Merapi 2022 Kembali Digelar
Dengan aksi ini, Arak meminta adanya pengusutan secara tuntas kepada institusi kepolisian yang terlibat langsung dalam teagedi tersebut. "Polisi harus bertanggung jawab atas insiden kemarin karena kita lihat sendiri karena polisi lah tragedi kemanusiaan itu terjadi," katanya.
Dia berharap sanksi yang dijatuhkan kepada pihak yang mesti bertanggung jawab atas insiden itu bukan hanya pencopotan, tapi juga pidana dan perubahan sistemik di tubuh kepolisian. "Banyak sekali korban, tidak cukup dengan pencopotan jabatan. Ini persoalan kemanusiaan," ungkapnya.
Massa aksi lainnya, Y, menuturkan persoalan di Stadion Kanjuruhan bukan sekadar tragedi tapi juga permasalahan kemanusiaan. "Harapannya siapa yang menjadi pelaku dapat diadili secara tuntas dan bertanggung jawab secara penuh," katanya.
Apa yang terjadi di Kanjuruhan menurutnya bukan sebatas pelanggaran SOP tapi persoalan struktural. "Tidak mungkin anggota Polri melakukan tindakan tanpa ada komando yang jelas. Pasti secara sistem ada yang melatarbelakangi hal tersebut terjadi," ujarnya.
Padahal berdasarkan regulasi FIFA, polisi tidak diperbolehkan membawa gas air mata ke dalam stadion dalam kondisi apapun. "Tidak ada alasan suporter yang masuk ke lapangan sehingga polisi menggunakan gas air mata," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Duduk Perkara Penutupan Patung Bunda Maria: Penjelasan Polisi Serta Pengakuan Warga dan Saksi Mata
- Bantul Akan Perpanjang Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
- Seleksi Ketat! Masjid Agung Bantul Hanya Izinkan Tokoh 2 Ormas Ini Jadi Penceramah
- Masih Jadi Ancaman, Ada 15 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena TB Tahun Lalu
- Mulai Dibongkar Senin Depan, Kapan Pembangunan TPI Congot Baru?
Advertisement