Advertisement

BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020

Catur Dwi Janati
Minggu, 09 Oktober 2022 - 16:17 WIB
Arief Junianto
BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Seorang pemimpin panti asuhan di Kokap Kulonprogo diduga mencabuli anak asuhnya sendiri. Korban yang merupakan anak di bawah umur itu kini ditempatkan di lokasi yang aman, sedangkan pelaku sudah ditangkap polisi.

"Memang benar di wilayah Kulonprogo ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan salah satu pimpinan panti asuhan dengan korban anak asuh yang masih di bawah umur," kata Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto, Minggu (9/10/2022).

Advertisement

Dia menjelaskan, pelaku pencabulan itu adalah pria berinisial MT, 46 yang kini telah ditangkap. "Tersangka sudah ditahan kemarin [Sabtu, 8/10/2022]," kata dia.

BACA JUGA: Panwascam Perempuan Berperan Tangkal Politik Tidak Sehat dalam Pemilu

Adapun soal modus dan bentuk tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku, hingga kini, kata Dwi, masih ditelusuri. "Proses pemeriksaan masih ditangani oleh Satreskrim Kulonprogo," ujar Dwi.

Aksi bejat pelaku itu terendus polisi setelah adanya laporan yang masuk pada awal pekan lalu. Mirisnya, dugaan tindak pencabulan kepada anak di bawah umur yang merupakan anak asuh panti asuhan ini telah dilakukan selama sekitar dua tahun sejak 2020 lalu.

"Untuk pelaporan dilaporkan pada tanggal 3 Oktober 2022. Untuk perkara ini dilakukan pada pertengahan 2020 sampai dengan 2022," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Yohanes Irianto menambahkan bila saat ini korban telah dipindahkan ke tempat yang aman.

Korban akan mendapatkan sejumlah pendampingan dari petugas perlindungan anak untuk menjaga kondisi korban. "Selama proses BAP, korban dalam pendampingan Peksos dan P2TP2A Dinsos PPPA. Sedang kami petakan pendampingan lanjutan, sehingga kemungkinan minta bantuan dari Dinas P3AP2 DIY atau lembaga yang berkompeten," ucap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement