Sembilan SD Negeri di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru pada SPMB 2026
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Ilustrasi/JIBI-Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul telah menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Total ada 1.638 keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan ini.
Meski demikian, bantuan belum bisa dicairkan karena masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022. Kepala Dinas Sosial P3 Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan tidak ada masalah berarti dalam data calon penerima BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Di Gunungkidul terdapat 1.638 calon penerima manfaat. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi. Rencananya setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sehingga total yang diberikan sebesar Rp900.000.
“Anggaran yang kami sediakan untuk BLT sebesar Rp1,4 miliar,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Asti mengatakan bantuan belum bisa dicairkan karena masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022.
“Anggaran kegiatan ini masuk dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk pelaksanaannya masih menunggu diteribtkannya perda tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Miksan mengatakan APBD Perubahan 2022 sudah disepakati Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul. Meski demikian, raperda belum bisa diterbitkan menjadi perda karena masih dalam tahapan evaluasi dari Gubernur DIY.
BACA JUGA: DPRD Jogja Minta Jangan Ada Pemaksaan Soal Seragam Adat di Sekolah
“Beberapa hari lalu ada klarifikasi terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama dengan DPRD,” katanya.
Miksan menjelaskan materi dalam APBD Perubahan sepenuhnya ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala BKAD Gunungkidul Sri Suhartanto belum bisa dikonfirmasi tentang perkembangan APBD Perubahan. Saat ditelepon maupun dikirimi pesan singkat, yang bersangkutan belum memberikan balasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Gunungkidul 2026 mencatat sembilan SD negeri dan empat SD swasta tidak memperoleh murid baru. Sebanyak 427 SD juga mengalami kekurangan siswa.
Belanda menang 5-1 atas Swedia di Piala Dunia 2026. Ribuan warga Ambon rayakan kemenangan bersama Dubes Belanda.
Gunungkidul terapkan pidana kerja sosial, 3 terpidana jalani hukuman sebagai petugas kebersihan sesuai KUHP baru.
Pemadaman listrik di Jawa tekan industri baja hingga kehilangan produksi 1.200 ton akibat gangguan operasional pabrik.
Said Iqbal ungkap ribuan buruh terancam PHK di Mojokerto hingga Bandung akibat krisis industri dan geopolitik global.
Wamenpar minta Dieng siap sambut libur sekolah 2026 dengan layanan, keselamatan, dan pengelolaan wisata berkualitas.