Pencairan Bansos BBM di Gunungkidul Masih Tunggu Perda APBD Perubahan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial-P3A) Gunungkidul telah menyelesaikan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan sosial (bansos) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Total ada 1.638 keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan ini.
Meski demikian, bantuan belum bisa dicairkan karena masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022. Kepala Dinas Sosial P3 Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan tidak ada masalah berarti dalam data calon penerima BLT sebagai kompensasi kenaikan BBM.
Di Gunungkidul terdapat 1.638 calon penerima manfaat. Data tersebut sudah diverifikasi dan divalidasi. Rencananya setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan akan diberikan selama tiga bulan sehingga total yang diberikan sebesar Rp900.000.
“Anggaran yang kami sediakan untuk BLT sebesar Rp1,4 miliar,” katanya, Rabu (12/10/2022).
Asti mengatakan bantuan belum bisa dicairkan karena masih menunggu diterbitkannya Perda tentang APBD Perubahan 2022.
“Anggaran kegiatan ini masuk dalam APBD Perubahan. Jadi, untuk pelaksanaannya masih menunggu diteribtkannya perda tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gunungkidul Miksan mengatakan APBD Perubahan 2022 sudah disepakati Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul. Meski demikian, raperda belum bisa diterbitkan menjadi perda karena masih dalam tahapan evaluasi dari Gubernur DIY.
BACA JUGA: DPRD Jogja Minta Jangan Ada Pemaksaan Soal Seragam Adat di Sekolah
“Beberapa hari lalu ada klarifikasi terkait dengan Raperda APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama dengan DPRD,” katanya.
Miksan menjelaskan materi dalam APBD Perubahan sepenuhnya ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kepala BKAD Gunungkidul Sri Suhartanto belum bisa dikonfirmasi tentang perkembangan APBD Perubahan. Saat ditelepon maupun dikirimi pesan singkat, yang bersangkutan belum memberikan balasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI Minggu 26 Maret 2023
- Kisah Tukang Tambal Ban Panggilan, Terima Order dari Remaja Klitih saat Dinihari
- Viral! Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Begal Bermodus Debt Collector di Jogja
- Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
- Ular Kobra Jawa Sembunyi di Samping Lemari Pakaian Warga Bantul
Advertisement