Jadwal dan Tarif Bus KSPN Jogja ke Obelix Pantai Drini 16 September Mulai 07.30 WIB
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Ilustrasi perumahan./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyiapkan somasi atau teguran untuk ketiga kalinya terhadap salah satu perusahaan pengembang yang nekat membangun rumah di atas tanah kas desa Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua namun tidak ditindaklanjuti oleh pengembang tersebut. Pada somasi pertama, pengembang sudah memberikan jawaban bahwa akan melaksanakan sesuai perintah Gubernur, salah satunya poinnya adalah menghentikan kegiatan pembangunan. Penghentian itu harus dilakukan karena menyalahi aturan.
“Enggak boleh, kalau masih ada aktivitas pembangunan di tempat yang belum berizin harus dihentikan. Karena Bapak Gubernur juga melakukan somasi dan sudah dijawab akan melaksanakan, di mana salah satunya menghentikan pelaksanaan kegiatan menyalahi aturan,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Ditanya terkait kemungkinan membongkar bangunan tersebut, kata Aji, semua pihak tentu menyadari tidak serta merta setelah somasi bisa langsung dibongkar, tetapi harus melalui proses hukum dan seterusnya.
Pemda DIY sudah mengirimkan surat peringatan kedua dan saat ini akan dikirimkan surat peringatan ketiga jika tidak digubris oleh pengembangan perusahaan tersebut.
“Kamai akan SP 3 kalau memang SP 2 yang kami kirimkan itu tidak dijalankan. Untuk SP 3 belum kami kirimkan, kalau yang SP 2 sudah kami layangkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Terpisah Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan somasi kedua itu telah dikirimkan sekitar dua pekan lalu, akan tetapi sampai saat ini tidak dipatuhi oleh pengembang dan mereka tetap melanjutkan pembangunan.
Menurut informasi somasi tersebut telah habis masa berlakukan pada Kamis (13/10/2022), sehingga akan dikirimkan somasi ketiga. “Dalam somasi kan intinya pembangunan harus dihentikan, tetapi masih berjalan,” ujarnya.
Saat ini Satpol PP DIY juga sedang mengawasi dugaan pelanggaran hukum penggunaan tanah kas desa di enam lokasi. Di tanah kas desa dibangun hunian oleh pengembang kemudian dijual kepada pihak ketiga. “Enam lokasi ini semuanya dibangun perumahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 16 September 2026 tersedia menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.
Sebanyak 189.473 warga Sleman menerima MBG hingga 16 September 2026. Belum ada sekolah yang dicoret dari daftar penerima.
Kutu kebul menyerang 2.000 batang melon petani di Banguntapan, Bantul. Tanaman gagal panen dan menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Cara beli iPhone 18 secara online dan offline di iBox, Digimap, Hello Store, dan Blibli lengkap dengan metode pembayaran.