Krisis Migran Ceuta, Penampungan Penuh dan 1.100 Anak Terlantar
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Ilustrasi perumahan./JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY menyiapkan somasi atau teguran untuk ketiga kalinya terhadap salah satu perusahaan pengembang yang nekat membangun rumah di atas tanah kas desa Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan Pemda DIY telah melayangkan somasi kedua namun tidak ditindaklanjuti oleh pengembang tersebut. Pada somasi pertama, pengembang sudah memberikan jawaban bahwa akan melaksanakan sesuai perintah Gubernur, salah satunya poinnya adalah menghentikan kegiatan pembangunan. Penghentian itu harus dilakukan karena menyalahi aturan.
“Enggak boleh, kalau masih ada aktivitas pembangunan di tempat yang belum berizin harus dihentikan. Karena Bapak Gubernur juga melakukan somasi dan sudah dijawab akan melaksanakan, di mana salah satunya menghentikan pelaksanaan kegiatan menyalahi aturan,” katanya, Kamis (13/10/2022).
Ditanya terkait kemungkinan membongkar bangunan tersebut, kata Aji, semua pihak tentu menyadari tidak serta merta setelah somasi bisa langsung dibongkar, tetapi harus melalui proses hukum dan seterusnya.
Pemda DIY sudah mengirimkan surat peringatan kedua dan saat ini akan dikirimkan surat peringatan ketiga jika tidak digubris oleh pengembangan perusahaan tersebut.
“Kamai akan SP 3 kalau memang SP 2 yang kami kirimkan itu tidak dijalankan. Untuk SP 3 belum kami kirimkan, kalau yang SP 2 sudah kami layangkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Terpisah Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan somasi kedua itu telah dikirimkan sekitar dua pekan lalu, akan tetapi sampai saat ini tidak dipatuhi oleh pengembang dan mereka tetap melanjutkan pembangunan.
Menurut informasi somasi tersebut telah habis masa berlakukan pada Kamis (13/10/2022), sehingga akan dikirimkan somasi ketiga. “Dalam somasi kan intinya pembangunan harus dihentikan, tetapi masih berjalan,” ujarnya.
Saat ini Satpol PP DIY juga sedang mengawasi dugaan pelanggaran hukum penggunaan tanah kas desa di enam lokasi. Di tanah kas desa dibangun hunian oleh pengembang kemudian dijual kepada pihak ketiga. “Enam lokasi ini semuanya dibangun perumahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ceuta meminta pemerintah Spanyol memindahkan 1.100 anak migran tanpa pendamping setelah gelombang 72.000 migran membuat penampungan penuh.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Simak harga dan spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold8, Z Flip8, dan Z Fold8 Ultra, termasuk layar, kamera, chipset, baterai, dan memori.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Kota Magelang dinilai punya potensi menjadi contoh toleransi beragama melalui keberagaman, dialog lintas iman, dan gotong royong.
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 tidak melintasi Indonesia. Simak waktu puncak GMT dan cara menyaksikannya dengan aman.