Advertisement
KPU Verifikasi Faktual di Kantor Perindo DIY, Ini Hasilnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi Kantor DPW Perindo DIY, Jalan Timoho, Kota Jogja, Senin (17/10/2022). KPU DIY menyatakan partai besutan Hary Tanoe ini memenuhi syarat.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor dari partai tersebut untuk mengecek kesesuain laporan dalam berkas dengan fakta kepengurusan. Salah satunya terkait ketentuan 30% pengurus harus perempuan.
Advertisement
“Kami memeriksa secara faktual, kelengkapan dokumen dan fakta dari kepengurusan secara fisik,” katanya kepada wartawan di sela-sela melakukan verifikasi di DPW Perindo DIY, Senin.
Verifikasi faktual juga dilakukan dengan cara menanyakan secara langsung kepada pengurus maupun anggota parpol. Selanjutnya data tersebut dilaporkan ke Sipol KPU dan akan menjadi syarat terkait lolos atau tidaknya sebagai peserta Pemilu. “Saat bersamaan kami juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan di level kabupaten dan kota,” ujarnya.
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti menyatakan Perindo DIY telah memenuhi syarat. Ia mendapatkan dokumen pernyataan memenuhi syarat atau MS secara langsung dari KPU DIY. Selain di level provinsi, partainya juga dinyatakan memenuhi syarat di kepengurusan kabupaten dan kota.
Ia mengatakan terkait keterwakilan pengurus perempuan telah melebihi ketentuan. Jika dalam ketentuan hanya 30% pengurus harus perempuan, Perindo DIY justru sebanyak 60% pengurusnya dari kalangan wanita. “Semua pengurus dari kalangan wanita yang totalnya 60 persen dari jumlah penguruskan ini kami hadirkan dalam verifikasi faktual,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement