Advertisement

KPU Verifikasi Faktual di Kantor Perindo DIY, Ini Hasilnya

Sunartono
Senin, 17 Oktober 2022 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
KPU Verifikasi Faktual di Kantor Perindo DIY, Ini Hasilnya KPU DIY di sela-sela melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi Kantor DPW Perindo DIY, Jalan Timoho, Kota Jogja, Senin (17/10/2022). - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—KPU DIY melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi Kantor DPW Perindo DIY, Jalan Timoho, Kota Jogja, Senin (17/10/2022). KPU DIY menyatakan partai besutan Hary Tanoe ini memenuhi syarat.

Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menjelaskan verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor dari partai tersebut untuk mengecek kesesuain laporan dalam berkas dengan fakta kepengurusan. Salah satunya terkait ketentuan 30% pengurus harus perempuan.

Advertisement

“Kami memeriksa secara faktual, kelengkapan dokumen dan fakta dari kepengurusan secara fisik,” katanya kepada wartawan di sela-sela melakukan verifikasi di DPW Perindo DIY, Senin.  

Verifikasi faktual juga dilakukan dengan cara menanyakan secara langsung kepada pengurus maupun anggota parpol. Selanjutnya data tersebut dilaporkan ke Sipol KPU dan akan menjadi syarat terkait lolos atau tidaknya sebagai peserta Pemilu. “Saat bersamaan kami juga melakukan verifikasi faktual keanggotaan di level kabupaten dan kota,” ujarnya.

Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti menyatakan Perindo DIY telah memenuhi syarat. Ia mendapatkan dokumen pernyataan memenuhi syarat atau MS secara langsung dari KPU DIY. Selain di level provinsi, partainya juga dinyatakan memenuhi syarat di kepengurusan kabupaten dan kota.

Ia mengatakan terkait keterwakilan pengurus perempuan telah melebihi ketentuan. Jika dalam ketentuan hanya 30% pengurus harus perempuan, Perindo DIY justru sebanyak 60% pengurusnya dari kalangan wanita. “Semua pengurus dari kalangan wanita yang totalnya 60 persen dari jumlah penguruskan ini kami hadirkan dalam verifikasi faktual,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditjen Hubdat Gelar Mudik Gratis saat Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Cara Daftarnya

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement