Advertisement
Kabar Gembira! Bantuan Peternak Terdampak PMK di Sleman Mulai Disalurkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman mulai menyalurkan bantuan bagi peternak terdampak PMK. Penyaluran itu merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No.518/2022 tentang Pemberian Kompensasi dan Bantuan dalam Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono menjelaskan penyerahan bantuan PMK dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama, bantuan diberikan kepada 64 peternak, dengan rincian sapi sebanyak 78 ekor dan kambing sebanyak enam ekor.
Advertisement
Bantuan untuk kambing atau domba diberikan sebesar Rp1,5 juta dan sapi Rp10 juta dengan total bantuan senilai Rp789 juta. "Sementara tahap kedua akan diberikan kepada 180 peternak, terdiri dari 209 sapi dan enam kambing, dengan nilai Rp2,99 miliar,” ujarnya, Minggu (23/10/2022).
BACA JUGA: Psikolog Berperan Penting bagi Penyandang Disabilitas Psikososial, Begini Penjelasannya
Sedangkan tahap ketiga, kata dia, diberikan kepada 270 peternak, dengan rincian sapi sebanyak 411. Jika terealisasi semua, total bantuan diberikan kepada 540 peternak dengan jumlah sapi sebanyak 698 ekor dan kambing sebanyak 12 ekor, dengan nilai Rp6,998 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada peternak yang ternaknya mati karena PMK dan ternak sakit PMK kemudian dipotong paksa, serta sudah dilaporkan kepada petugas Puskeswan.
Peternak yang sudah mendapat bantuan diharapkan segera membeli ternak baru untuk mengembangkan kembali usahanya. “Pemberian bantuan merupakan stimulan untuk mengembangkan skala usaha. Oleh karena itu peternak penerima bantuan diharapkan memanfaatkan dana bantuan tersebut untuk membeli ternak kembali untuk memulihkan usaha peternakannya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Tambah Mobil Pemadam Kebakaran
- Penganiayaan oleh Polisi, Polda DIY Tegaskan Tidak Mengintervensi Penyelidikan Kematian Darso
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Rabu 15 Januari 2024
- Jadwal Kereta Api Bandara Hari Ini 15 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Godean Sleman Hari Ini 15 Januari 2024, Mulai Pukul 08.30 WIB
Advertisement
Advertisement