Advertisement
Belasan Sapi di Gunungkidul Dipotong Paksa karena PMK

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul mencatat 12 ekor sapi dipotong paksa karena terjangkit kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hingga kini, tercatat sudah ada 1.282 ekor ternak yang tejangkit penyakit ini.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan kasus PMK masih ada karena temuan terus bertambah, meski jumlahnya tidak banyak. Pasalnya, hingga sekarang ada 1.282 ternak yang terjangkit PMK. “Relatif terkendali, tetapi tetap harus diwaspadai karena potensi penularan masih ada,” katanya, Selasa (27/9/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan, dari jumlah kasus yang ada, sebayak 603 ternak dinyatakan sembuh. Adapun yang mati 18 ekor dan dipotong paksa sebanyak 12 ekor.
BACA JUGA: Wisata Gunungkidul Punya Banyak Potensi, Media Sosial Harus Dimaksimalkan
Menurut Wibawanti, meski terjangkit PMK hewan yang dipotong paksa tetap bisa dikonsumsi. Namun, untuk bagian kepala, kaki dan jeroan hewan harus dikubur karena mengandung virus.
“Kalau mati memang harus dikubur. Tapi, untuk yang dipotong paksa, tetap masih bisa dikonsumsi,” katanya.
Kepala Bidang Bina Produksi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Fajar Ridwan mengatakan di awal-awal kasus PMK sempat ada kekhawatiran berpengaruh terhadap pembibitan sapi.
Meski demikian, kekhawatiran tersebut tidak terbukti karena program tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang dicanangkan.
Di tahun ini Pemkab Gunungkidul menargetkan sapi bunting sebanyak 19.300 ekor. Hingga akhir Juli, dilaporkan ada sekitar 12.000 ekor sapi sukses menjalani inseminasi buatan melalui program Sikomandan dan dinyatakan bunting.
“Di awal-awal kasus jelas ada kekhawatiran, apalagi kebanyakan yang terserang PMK adalah sapi. Tapi, ternyata tidak berpengaruh terhadap program pembibitan sapi,” kata Fajar.
Meski demikian, dia mengakui keberhasilan juga tidak lepas dari program penanggulangan yang dilaksanakan dinas peternakan dan kesehatan hewan. Proses kawin suntik dilakukan seperti biasa, tetapi petugas harus berhati-hati untuk menghindari penularan PMK.
Sebagai contoh, pada saat selesai pengamatan di pasar dan mendapatkan panggilan untuk program inseminasi, petugas diwajibkan mandi serta berganti pakaian. “Tidak beda jauh dengan pencegahan corona karena ada penerapan protokol kesehatan,” kata mantan Kepala Bidang Ketahanan Pangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement