Advertisement
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Digodok DPRD DIY, Sudah Ada 6.214 Kasus HIV
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS digodok DPRD DIY. Raperda ini merupakan revisi atas Perda No.12/2010.
Berbagai perombakan dalam raperda ini dilakukan untuk mewujudkan target DIY bebas HIV/AIDS pada 2030. Juga untuk mempermudah akses layanan pada pengidapnya. Berbagai perkembangan teknologi kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS terus dilakukan. Misalnya pengobatan penghentian penularan HIV/AIDS dari ibu hamil ke anaknya, sehingga diperlukan payung hukum untuk mengakomodasi perkembangan penanganan HIV/AIDS tersebut.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebut raperda tersebut sebagai inisiatif bersama. “Bukan hanya dari kami di DPRD DIY, tetapi juga dari eksekutif dan para pegiat HIV/AIDS juga ikut urun rembuk dalam revisi perda ini, sehingga harapannya dapat lebih mengakomodasi masyarakat,” jelasnya, Rabu (26/10/2022).
Target revisi raperda tersebut, jelas Huda, untuk makin meningkatkan akses layanan penanganan HIV/AIDS. “Terutama bagi para pengidapnya, harapannya biar lebih mudah diakses mereka berbagai pengobatan yang disediakan,” ujarnya.
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, lanjut Huda, juga dimaksudkan untuk mengikuti tren perkembangan penanganan yang berkembang seiring teknologi kesehatan. “Perda sebelumnya sudah dari tahun 2010, sementara sudah banyak perkembangan medis, sehingga kami revisi untuk menyesuaikan hal tersebut,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Setyarini Hestu Lestari menjelaskan diperlukan raperda baru yang menyesuaikan perkembangan penanganan HIV/AIDS. “Kami turut mengapresiasi dan memberikan masukan dalam perancangan Raperda ini terutama dalam perkembangan teknologi kesehatan,” jelasnya, Rabu sore.
Rini menyebut dari data Dinkes DIY sudah ada 6.214 kasus HIV, sedangkan kasus AIDS sudah 1.966 per Juni ini. “Itu data kumulatif dari pertama kali ditemukan HIV/AIDS di DIY sejak 1993,” ujarnya.
BACA JUGA: Bukit di Gunungkidul Diledakkan Pakai Dinamit
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS akan memberikan akses layanan bagi pengidap HIV/AIDS lebih luas lagi. “Termasuk penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Pusat yang sudah menyediakan berbagai obat HIV/AIDS, di raperda ini kami pastikan ada layanan yang lebih luas lagi yang diberikan di DIY,” katanya.
Dengan demikian, Rini berpesan bagi masyarakat luas untuk tidak mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS karena sudah banyak pengobatan yang disediakan pemerintah untuk penanganan mereka. “Tidak perlu menjauhi, justru harus dirangkul dan didukung. Bagi pengidap juga jangan berkecil hati karena pemerintah juga serius memberikan layanan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement