Raperda Penanggulangan HIV/AIDS Digodok DPRD DIY, Sudah Ada 6.214 Kasus HIV
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan HIV/AIDS digodok DPRD DIY. Raperda ini merupakan revisi atas Perda No.12/2010.
Berbagai perombakan dalam raperda ini dilakukan untuk mewujudkan target DIY bebas HIV/AIDS pada 2030. Juga untuk mempermudah akses layanan pada pengidapnya. Berbagai perkembangan teknologi kesehatan dalam penanganan HIV/AIDS terus dilakukan. Misalnya pengobatan penghentian penularan HIV/AIDS dari ibu hamil ke anaknya, sehingga diperlukan payung hukum untuk mengakomodasi perkembangan penanganan HIV/AIDS tersebut.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menyebut raperda tersebut sebagai inisiatif bersama. “Bukan hanya dari kami di DPRD DIY, tetapi juga dari eksekutif dan para pegiat HIV/AIDS juga ikut urun rembuk dalam revisi perda ini, sehingga harapannya dapat lebih mengakomodasi masyarakat,” jelasnya, Rabu (26/10/2022).
Target revisi raperda tersebut, jelas Huda, untuk makin meningkatkan akses layanan penanganan HIV/AIDS. “Terutama bagi para pengidapnya, harapannya biar lebih mudah diakses mereka berbagai pengobatan yang disediakan,” ujarnya.
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, lanjut Huda, juga dimaksudkan untuk mengikuti tren perkembangan penanganan yang berkembang seiring teknologi kesehatan. “Perda sebelumnya sudah dari tahun 2010, sementara sudah banyak perkembangan medis, sehingga kami revisi untuk menyesuaikan hal tersebut,” tegasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Setyarini Hestu Lestari menjelaskan diperlukan raperda baru yang menyesuaikan perkembangan penanganan HIV/AIDS. “Kami turut mengapresiasi dan memberikan masukan dalam perancangan Raperda ini terutama dalam perkembangan teknologi kesehatan,” jelasnya, Rabu sore.
Rini menyebut dari data Dinkes DIY sudah ada 6.214 kasus HIV, sedangkan kasus AIDS sudah 1.966 per Juni ini. “Itu data kumulatif dari pertama kali ditemukan HIV/AIDS di DIY sejak 1993,” ujarnya.
BACA JUGA: Bukit di Gunungkidul Diledakkan Pakai Dinamit
Raperda Penanggulangan HIV/AIDS akan memberikan akses layanan bagi pengidap HIV/AIDS lebih luas lagi. “Termasuk penyesuaian kebijakan dari Pemerintah Pusat yang sudah menyediakan berbagai obat HIV/AIDS, di raperda ini kami pastikan ada layanan yang lebih luas lagi yang diberikan di DIY,” katanya.
Dengan demikian, Rini berpesan bagi masyarakat luas untuk tidak mendiskriminasi pengidap HIV/AIDS karena sudah banyak pengobatan yang disediakan pemerintah untuk penanganan mereka. “Tidak perlu menjauhi, justru harus dirangkul dan didukung. Bagi pengidap juga jangan berkecil hati karena pemerintah juga serius memberikan layanan,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement