Advertisement

Ribuan Warga Jogja Terdata HIV-AIDS, Pemkot Perketat Penanganan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 04 Desember 2025 - 06:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ribuan Warga Jogja Terdata HIV-AIDS, Pemkot Perketat Penanganan Foto ilustrasi HIV - Aids. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat jumlah penderita HIV/AIDS di Kota Jogja telah mencapai ribuan orang. Untuk menekan penambahan kasus baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus memperkuat berbagai upaya penanganan.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menyampaikan berdasarkan data Dinkes Kota Jogja terdapat 1.777 penderita HIV dan 340 penderita AIDS pada periode 2004–September 2025. Ia memastikan seluruh pasien tersebut telah mengakses layanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) Kota Jogja.

Advertisement

“Kami terus melakukan pengawalan pengobatan antiretroviral (ARV) agar pasien patuh menjalani terapi,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Menurut Hasto, pemantauan terapi ARV dilakukan secara berkelanjutan karena konsumsi obat secara rutin dapat menjaga kualitas hidup penderita. Selain itu, Pemkot juga mendorong active case finding atau penemuan kasus secara aktif untuk meningkatkan deteksi dini HIV/AIDS.

Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka penyebaran sekaligus mempercepat penanganan pasien baru. Pemkot juga mengoptimalkan pendampingan berbasis wilayah melalui kader kesehatan, bidan, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

Hasto menyebut saat ini terdapat 169 tenaga kesehatan dalam program satu kampung satu bidan serta 495 TPK yang bertugas memberikan edukasi dan pendampingan bagi ODHIV dan ODHA di masyarakat. Ia berharap edukasi yang masif dapat mengurangi stigma terhadap penderita.

“Jangan sampai mereka [penderita HIV/AIDS] diisolasi secara sosial. Mereka butuh pendampingan, bukan dijauhi,” tegasnya.

Hasto juga mendorong pendataan kasus HIV/AIDS dilakukan secara berkala untuk mempermudah pengambilan kebijakan dan intervensi kesehatan. Menurutnya, penyampaian data akan tetap dilakukan secara agregat tanpa mengungkap identitas pribadi pasien.

“Data tidak boleh dimatikan. Harus dihidupkan agar masyarakat waspada. Yang penting tidak menyebut nama dan alamat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan

Hakim: Uang Suap untuk Sosial Tetap Tidak Dibenarkan

News
| Kamis, 04 Desember 2025, 07:47 WIB

Advertisement

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona

Wisata
| Minggu, 30 November 2025, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement