Advertisement
18 Tahun ORI Perwakilan DIY, Niat Baik Saja Tidak Cukup

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tahun ini Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY genap berusia 18 tahun. Dalam perjalanannya, ORI Perwakilan DIY berusaha independen dengan mempertahankan kepercayaan masyarakat dan memastikan suara mereka didengar penguasa.
Ketua ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menjelaskan lembaga pengaduan pelayanan pemerintah ini memiliki posisi yang unik, yakni berada di tengah-tengah antara masyarakat yang membutuhkan dan pemerintah sebagai pihak yang diberi rekomendasi.
Advertisement
Menurutnya, dekat dengan masyarakat saja tidak cukup karena ORI Perwakilan DIY juga perlu memastikan aduan dari masyarakakat dapat didengarkan pemerintah. “Kami harus memastikan suara kami didengar penguasa,” ujarnya dalam Coffee Morning Refleksi 18 Tahun ORI Perwakilan DIY di Kantor ORI DIY, Kamis (27/10/2022).
Kegiatan ini dihadiri anggota ORI Pusat, Indraza Marzuki Rais. Ia menuturkan dalam menjalankan tugasnya, ORI Perwakilan DIY jangan sampai seperti orang yang berjualan obat panu tapi dirinya sendiri panuan. Ombudsman sebagai lembaga yang menjadi rujukan bagi pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik oleh pemerintah harus memastikan lembaganya tidak bermasalah, khususnya dalam pelayanan pengaduan.
Selain itu, ia juga berpesan agar Ombudsman tidak cukup bekerja dengan niat baik. “Niat baik saja tidak cukup membuat orang lain akan baik. Kalau saya ketemu macan, saya baik sama kamu, apakah dia tidak akan menggigit? Dia pasti gigit. Jadi kita perlu waspada,” ungkapnya.
BACA JUGA: Serikat Buruh Jogja Perjuangkan Upah Layak Rp4,2 Juta untuk UMK 2023
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya, berharap di usia yang ke 18, ORI Perwakilan DIY dapat memperkuat kerjanya dalam mengadvokasi masyarakat dalam mencari keadilan.
“Perlu ada sumber daya manusia yang kuat. Kedua, perlu operasional juga yang diperkuat. Ini masalah politik anggaran. Biasanya kalau mau mematikan suatu lembaga dimatikan saja sumber aliran dananya. Dengan demikian, politik anggaran juga perlu memengaruhi gerakan suatu lembaga yang sifatnya eksternal,” ungkapnya.
Ia juga berharap ORI Perwakilan DIY berani dalam mengadvokasi hak masyarakat, karena aduan pelayanan publik biasanya harus menghadapi pejabat publik. “Itu kasus struktural yang menghadapkan pemegang sumber daya kecil dengan pemegang sumber daya besar. Ada harapan besar dari masyarakat miskin, marjinal, terhadap Ombudsman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement