Advertisement
Pendapatan Daerah Kecil, Gunungkidul Masih Tergantung Dana Transfer dari Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Pemkab Gunungkidul di 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,947 triliun. Jumlah ini masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Gunungkidul baru sekitar Rp251,2 miliar. PAD baru menyumbang sekitar 12,9% dari total pendapatan yang masuk.
Advertisement
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pendapatan asli di Gunungkidul masih kecil. Tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp251,2 miliar.
Ia tidak menampik besarannya belum sebanding dengan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui dana transfer. “Baru bisa menyumbang 12,9%. Sedangkan sisanya yang 87,1% atau sekitar Rp1,695 triliun merupkan dana transfer dari Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (26/10/2022).
Sri Suhartanta mengakui terus berupaya mencapai target PAD di tahun ini. Pasalnya, capaian yang diperoleh sangat membantu dalam upaya pembangunan di Bumi Handayani.
Selain itu, juga ada upaya meningkatkan target PAD. Optimalisasi dilakukan untuk sepuluh jenis pajak daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan pelayanan, perbaikan data potensi, penyederhanaan sistem hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Menurut dia, PAD adalah bentuk kemandirian keuangan dearah. “Yang tak kalah penting dapat menjamin terselenggarannya pembangunan daerah,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini.
BACA JUGA: Bukit di Gunungkidul Diledakkan Pakai Dinamit
Sri Suhartanta menambahkan Gunungkidul berupaya memenuhi target PAD yang dibebankan di 2021. Total ada sepuluh jenis pajak daerah yang dikelola pemkab di antarannya PBB, pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame hingga mineral bukan logam dan batuan.
“Kami optimistis target PAD bisa terpenuhi di akhir tahun nanti,” katanya.
Berdasarkan draf APBD Perubahan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Bupati, plafon pendapatan di Gunungkidul mengalami kenaikan. Di APBD 2022, pendapatan diproyeksikan sebesar 1.949.363.018,62. Namun saat pembahasan APBD Perubahan 2022 diproyeksikan naik sebesar Rp29.633.104,32 menjadi Rp1.978.996.122,94.
Meski demikian, sektor belanja juga ikut mengalami kenaikan. Pada saat pebahasan APBD 2022, anggaran belanja diproyeksi sebesar Rp2.031.939.592.207. Namun dalam pembahasan APBD Perubahan ada kenaikan sebesar Rp65.155.657.082 sehingga total belanja mencapai Rp2.097.095.249.289.
Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mendorong agar PAD bisa terus ditingkatkan. Dorongan untuk optimalisasi tidak lepas dari perkembangan perekonomian daerah yang semakin membaik.
Menurut dia, ada beberapa pajak yang diharapkan berkontribusi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya. Potensi ini seperti pajak hiburan, BPHTB, PBB-P2, dan pajak reklame serta tetap meningkatkan target pajak lainnya secara maksimal.
“Badan Anggaran mendorong agar segala potensi PAD dapat diotimalkan diantaranya dengan peningkatan fokus pada kasus-kasus pajak PBB-P2,” kata Endah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 26September 2023
- Pengerjaan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi 2 di Ringroad: Kendaraan dari Jombor dan Demak Ijo Dialihkan
- Digelar di JEC dan Datangkan Artis Nasional, MJE 2023 Bakal Lebih Meriah
Advertisement
Advertisement