Advertisement

Pendapatan Daerah Kecil, Gunungkidul Masih Tergantung Dana Transfer dari Pusat

David Kurniawan
Kamis, 27 Oktober 2022 - 00:27 WIB
Budi Cahyana
Pendapatan Daerah Kecil, Gunungkidul Masih Tergantung Dana Transfer dari Pusat Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendapatan Pemkab Gunungkidul di 2022 diproyeksikan sebesar Rp1,947 triliun. Jumlah ini masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Gunungkidul baru sekitar Rp251,2 miliar. PAD baru menyumbang sekitar 12,9% dari total pendapatan yang masuk.

Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pendapatan asli di Gunungkidul masih kecil. Tahun ini menargetkan PAD sebesar Rp251,2 miliar.

Ia tidak menampik besarannya belum sebanding dengan pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat melalui dana transfer. “Baru bisa menyumbang 12,9%. Sedangkan sisanya yang 87,1% atau sekitar Rp1,695 triliun merupkan dana transfer dari Pemerintah Pusat,” katanya, Rabu (26/10/2022).

Sri Suhartanta mengakui terus berupaya mencapai target PAD di tahun ini. Pasalnya, capaian yang diperoleh sangat membantu dalam upaya pembangunan di Bumi Handayani.

Selain itu, juga ada upaya meningkatkan target PAD. Optimalisasi dilakukan untuk sepuluh jenis pajak daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan pelayanan, perbaikan data potensi, penyederhanaan sistem hingga pemanfaatan teknologi informasi.

Menurut dia, PAD adalah bentuk kemandirian keuangan dearah. “Yang tak kalah penting dapat menjamin terselenggarannya pembangunan daerah,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ini.

BACA JUGA: Bukit di Gunungkidul Diledakkan Pakai Dinamit

Sri Suhartanta menambahkan Gunungkidul berupaya memenuhi target PAD yang dibebankan di 2021. Total ada sepuluh jenis pajak daerah yang dikelola pemkab di antarannya PBB, pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame hingga mineral bukan logam dan batuan.

“Kami optimistis target PAD bisa terpenuhi di akhir tahun nanti,” katanya.

Berdasarkan draf APBD Perubahan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Bupati, plafon pendapatan di Gunungkidul mengalami kenaikan. Di APBD 2022, pendapatan diproyeksikan sebesar 1.949.363.018,62. Namun saat pembahasan APBD Perubahan 2022 diproyeksikan naik sebesar Rp29.633.104,32 menjadi Rp1.978.996.122,94.

Meski demikian, sektor belanja juga ikut mengalami kenaikan. Pada saat pebahasan APBD 2022, anggaran belanja diproyeksi sebesar Rp2.031.939.592.207. Namun dalam pembahasan APBD Perubahan ada kenaikan sebesar Rp65.155.657.082 sehingga total belanja mencapai Rp2.097.095.249.289.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mendorong agar PAD bisa terus ditingkatkan. Dorongan untuk optimalisasi tidak lepas dari perkembangan perekonomian daerah yang semakin membaik.

Menurut dia, ada beberapa pajak yang diharapkan berkontribusi lebih tinggi di tahun-tahun berikutnya. Potensi ini seperti pajak hiburan, BPHTB, PBB-P2, dan pajak reklame serta tetap meningkatkan target pajak lainnya secara maksimal.

“Badan Anggaran mendorong agar segala potensi PAD dapat diotimalkan diantaranya dengan peningkatan fokus pada kasus-kasus pajak PBB-P2,” kata Endah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement