DIY Buka Ratusan Lowongan PPPK untuk Guru & Tenaga Kesehatan, Cek Syaratnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY membuka lowongan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan.
Adapun alokasi formasi untuk guru total 547 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 30 orang yang dibutuhkan. Mereka akan ditugaskan di sekolah dan fasilitas layanan kesehatan yang berada di abwah pengelolaan Pemda DIY.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani menjelaskan pengumuman untuk pembukaan lowongan PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan telah disampaikan ke publik lewat surat yang diterbitkan oleh Sekda DIY.
Adapun jumlah formasi untuk tenaga guru sebanyak 547 formasi yang terdiri dari pelamar prioritas I (P-I) sebanyak 273 formasi, pelamar prioritas II (P-II) sebanyak dua formasi dan pelamar prioritas III (P-II) sebanyak 272 formasi. Khusus untuk P-I sudah ada nama-nama calon PPPK yang menjadi prioritas yang telah bertugas di berbagai SMA/SMK di DIY.
“Pelamar P-I ini merupakan tenaga honorer eks kategori ll [THK-Il], guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021,” katanya, Minggu (6/11/2022).
Adapun untuk formasi P-II merupakan THK-ll yang tidak termasuk dalam THK-ll pada kategori pelamar P-l. Sedangkan untuk formasi P-III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non ASN kategori P-l di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda DIY serta memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada dapodik.
BACA JUGA: PHK Massal Jadi Ancaman 2023, Ini yang Disiapkan Perguruan Tinggi
Formasi P-III yang dibutuhkan di antaranya adalah Guru Agama Islam, Guru Agama Budha, Guru Agama Katolik, Guru Agama Kristen, Guru Bahasa Indonesia, Guru Bahasa Inggris, Guru Bimbingan Konseling.
Selain itu ada formasi untuk Guru Desain Komunikasi Visual, Guru Fisika, Geografi, Guru Matematika, Guru Kuliner, Guru Kimia, Guru Kecantikan dan Spa, Guru Olahraga, Guru Sejarah, Guru Seni Budaya dan Guru Teknik Mesin, Otomotif dan Teknik Komputer Jaringan. “Mereka akan ditugaskan di berbagai SMA, SMK dan SLB yang berada di bawah Pemda DIY,” ujarnya.
Selain guru, Pemda DIY juga membuka lowongan PPPK untuk tenaga kesehatan sebanyak 30 formasi. Adapun syaratnya merupakan eks tenaga honorer K-II yang terdaftar pada pangkalan data BKN atau tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di sistem informasi SDM kesehatan Kemenkes yang sudah melalui tahap verifikasi dan validasi.
“Untuk tenaga kesehatan ada syarat khusus dengan pengalaman kerja dua tahun,” katanya.
Dari 30 formasi tersebut yang dibutuhkan di antaranya adalah dokter spesialis anestesi, dokter spesialis kejiwaan, fisioterapi, nutrisionis, perawat, petugas laboratorium kesehatan, perekam medis dan teknisi elektromedis. Mereka akan ditugaskan di RS Grhasia, RS Paru Respira dan Balai Labkes DIY.
Pendaftaran untuk formasi tenaga kesehatan dibuka hingga 15 November dan tenaga guru hingga 13 November 2022. Khusus untuk formasi guru ada penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKSDM.
“Untuk pelamar umum formasi tenaga guru akan digelar seleksi kompetensi pada 16-21 Januari 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wow! Dalam 46 Hari 30.000 Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement