Advertisement

Pemkab Gunungkidul Buka Lowongan P3K Guru 236 Formasi

David Kurniawan
Kamis, 03 November 2022 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemkab Gunungkidul Buka Lowongan P3K Guru 236 Formasi Ilustrasi pegawai. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemkab Gunungkidul membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk formasi  guru. Total kuota yang didapatkan dari Pemerintah Pusat sebanyak 236 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, seleksi P3K guru tertuang dalam Pengumuman No.002/PANSELDA/PPPK/2022 yang ditandatangani Sekda Gunungkidul pada 31 Oktober 2022. Total dalam seleksi ini terdapat 236 formasi yang bakal diisi.

Advertisement

Pengumuman dan pendaftaran seleksi mulai  31 Oktober hingga 15 November. “Untuk pendaftarannya langsung https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://gurupppk.kemendikbud.go.id ,” kata Iskandar, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi pelamar dalam seleksi. Pasalnya, pendaftaran dikhususkan bagi tenaga honorer K2 yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi P3K 2021.

Selain itu, diberikan kesempatan kepada guru non-ASN, guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru yang memenuhi nilai ambang batas dalam seleksi P3K jabatan formasi guru 2021.

Meski demikian, Iskandar mengakui proses pendaftaran langsung ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui kemendikbud. Adapun tugas panitia di daerah hanya sebatas membantu dalam proses verifikasid data dalam setiap tahapan seleksi.

“Tentunya pemkab harus menyediakan anggaran untuk gaji P3K,” katanya.

Ketua Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, sudah mendapatkan informasi terkait dengan seleksi P3K di tahun ini. Menurut dia, seleksi hanya dikhususnya untuk peserta yang lolos passing grade pada rekrutmen di 2021.

“Jadi tidak bersifat umum karena dikhususnya bagi yang sudah lolos passing grade. Jadi rekrutmen tidak ada tes berbasis komputer,” katanya.

BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab

Meski demikian, Aris mengakui masih ada sejumlah permasalahan dalam seleksi di 2022. Sebagai contoh formasi yang disediakan hanya  236 lowongan, sedangkan yang dinyatakan lolos ada 243 peserta.

“Ini berarti masih ada yang belum bisa masuk menjadi P3K,” katanya.

Menurut dia, permasalahan tidak hanya pada kuota formasi, tapi juga berkaitan dengan penempatan. Pasalnya, formasi yang dibuka belum ada kesusaian karena sekolah gurunya penuh malah ada lowongan. Sedangkan sekolah yang benar-benar membutuhkan malah tidak mendapatkan formasi.

“Masih seperti penempatan formasi dalam seleksi di 2021. Adapula guru honorer [tidak lolos passing grade], tapi sekoahnya mendapatkan formasi dan akan diisi guru dari luar sehingga bisa memicu terjadinya kecemburuan,” katanya.

Aris berharap berbagai permasalahan yang muncul bisa diselesaikan secara bertahap. “Kami dukung karena keberadaan guru sangat berperan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement