Advertisement
Rekrutmen P3K di Gunungkidul Menunggu Instruksi Resmi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hingga sekarang belum ada petunjuk pelaksanan yang jadi pedoman dalam perekrutan.
Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar mengatakan kuota formasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul sudah mendapatkan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia mengaku belum berani mengumumkannya karena masih menunggu jadwal untuk perekurtan.
Advertisement
“Nanti pasti akan kami umumkan. Tetapi, sekarang masih menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Iskandar, Rabu (5/10/2022).
Menurut dia, hingga sekarang Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk pelaksana perekrutan. Oleh karena itu, Iskandar belum bisa memastikan kapan pelaksanaan perekrutan untuk ASN, khususnya kelompok P3K.
“Kami masih menunggu. Kalau sudah ada, pasti diumumkan ke publik,” kata mantan Camat Playen ini.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan tahun ini ada rekrutmen ASN. Rekrtumen sebatas tenaga P3K, sedangkan CPNS ditiadakan.
Ia mengaku sudah mengajukan kuota formasi untuk rekrutmen. Jumlahnya disesuaikan dengan pegawai pensiun di tahun ini. “Tidak ada perkembangan karena hanya mengganti yang pensiun. Jumlah yang diajukan tahun ini hanya sekitar 350-400 formasi,” kata Farid.
Menurut dia, jumlah formasi yang diajukan sudah termasuk dengan honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi P3K di 2021 lalu. Farid mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.
“Belum ada informasi lanjutan dan posisi kami masih menunggu terkait dengan seleksi ini,” katanya.
BACA JUGA: Ada Lurah Gunungkidul Belum Tahu Among Tani Dagang Layar, Tahunya Cuma Danais
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto mengatakan sebanyak 243 honorer yang lolos passing grade sudah diusulkan untuk diangkat menjadi P3K di Gunungkidul. Dia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.20/2022, ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes. Para peserta ini tinggal menunggu penetapan pengangkatan dari Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar pengumuman resminya sehingga ada kepastian bagi honorer yang dinyatakan lolos passing grade,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
Advertisement
Advertisement