Advertisement
Rekrutmen P3K di Gunungkidul Menunggu Instruksi Resmi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Hingga sekarang belum ada petunjuk pelaksanan yang jadi pedoman dalam perekrutan.
Kepala BKPPD Gunungkidul Iskandar mengatakan kuota formasi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) di Gunungkidul sudah mendapatkan dari Pemerintah Pusat. Meski demikian, ia mengaku belum berani mengumumkannya karena masih menunggu jadwal untuk perekurtan.
Advertisement
“Nanti pasti akan kami umumkan. Tetapi, sekarang masih menunggu instruksi lebih lanjut,” kata Iskandar, Rabu (5/10/2022).
Menurut dia, hingga sekarang Pemkab Gunungkidul masih menunggu petunjuk pelaksana perekrutan. Oleh karena itu, Iskandar belum bisa memastikan kapan pelaksanaan perekrutan untuk ASN, khususnya kelompok P3K.
“Kami masih menunggu. Kalau sudah ada, pasti diumumkan ke publik,” kata mantan Camat Playen ini.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan tahun ini ada rekrutmen ASN. Rekrtumen sebatas tenaga P3K, sedangkan CPNS ditiadakan.
Ia mengaku sudah mengajukan kuota formasi untuk rekrutmen. Jumlahnya disesuaikan dengan pegawai pensiun di tahun ini. “Tidak ada perkembangan karena hanya mengganti yang pensiun. Jumlah yang diajukan tahun ini hanya sekitar 350-400 formasi,” kata Farid.
Menurut dia, jumlah formasi yang diajukan sudah termasuk dengan honorer yang dinyatakan lolos passing grade dalam seleksi P3K di 2021 lalu. Farid mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat.
“Belum ada informasi lanjutan dan posisi kami masih menunggu terkait dengan seleksi ini,” katanya.
BACA JUGA: Ada Lurah Gunungkidul Belum Tahu Among Tani Dagang Layar, Tahunya Cuma Danais
Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto mengatakan sebanyak 243 honorer yang lolos passing grade sudah diusulkan untuk diangkat menjadi P3K di Gunungkidul. Dia menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) No.20/2022, ada potensi honorer yang lolos passing grade dalam seleksi di 2021 bisa diterima sebagai P3K tanpa jalur tes. Para peserta ini tinggal menunggu penetapan pengangkatan dari Pemerintah Pusat.
“Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah keluar pengumuman resminya sehingga ada kepastian bagi honorer yang dinyatakan lolos passing grade,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Cek di Sini
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
- Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Jumat 3 Mei 2024, Paling Pagi Pukul 06.37 WIB
Advertisement
Advertisement