Geopark Night Specta 8.0 Hadirkan Rekor MURI dan Roy Jeconiah
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Inteligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan Work From Home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul dipastikan segera diterapkan dalam waktu dekat. Penerapan ini menyesuaikan edaran pemerintah pusat yang sudah berlaku sejak awal April 2026.
Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta, menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH akan dijalankan secepatnya dengan penentuan hari mengikuti kebijakan pusat.
“Segera kita jalankan karena seusai dengan edaran dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Daerah. WFH sudah dimulai per 1 April, untuk Gunungkidul akan dilakukan secepatnya, adapun harinya disesuaikan dengan kebijakan dari Pusat,” kata Sri saat menghadiri acara di Taman Budaya Gunungkidul, Rabu (8/4/2026).
Kebijakan ini tidak hanya diarahkan untuk efisiensi anggaran, terutama pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga sebagai bagian dari transformasi sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurut Sri, proses digitalisasi sebenarnya sudah berjalan, salah satunya melalui penggunaan tanda tangan elektronik yang mempermudah layanan dan administrasi. “Sudah berproses untuk transormasi digital. Adapun untuk efisieni BBM masih terus dikaji,” katanya.
Ia memastikan penerapan WFH tidak akan memicu kecemburuan antarpegawai karena masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengatur skema kerja internal. Pengalaman saat pandemi Covid-19 juga menjadi acuan bahwa sistem ini dapat berjalan efektif.
“Tidak ada masalah karena masing-masing OPD sudah melakukan pengaturan di internal agar kinerja tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sri menegaskan WFH bukan berarti libur. ASN tetap wajib bekerja, melakukan absensi, serta menyelesaikan tugas seperti biasa dari rumah. “Yang jelas, meski WFH, harus siap dibutuhkan sewaktu-waktu dan mudah dihubungi untuk koordinasi dalam pekerjaan,” katanya.
Hal senada disampaikan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih. Ia menegaskan bahwa WFH tetap mengharuskan ASN bekerja dan siap hadir jika dibutuhkan dalam pertemuan langsung.
“WFH bukan libur karena tetap bekerja. Walaupun statusnya WFH tetapi jika ada pertemuan langsung akan tetap dilakukan,” katanya.
Pemkab Gunungkidul juga telah menyiapkan sistem pemantauan berbasis aplikasi untuk mengawasi aktivitas ASN selama bekerja dari rumah.
“Jadi, walaupun secara fisik tidak datang ke kantor, tapi bisa dimonitoring pergerakannya lewat aplikasi yang dimiliki,” ujar Bupati yang akrab disapa Mbak Endah.
Namun demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Kebijakan ini tidak berlaku bagi pejabat eselon II, pegawai yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti di puskesmas, Mal Pelayanan Publik, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Selain itu, panewu dan pejabat administrator tetap wajib bekerja dari kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Pakar UGM mengingatkan bahaya heat stroke di tengah suhu panas ekstrem. Kondisi ini dapat merusak fungsi organ dan otak hingga berujung kematian jika terlambat
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Veda Ega Pratama puas jadi tercepat di practice Moto3 Jerman (1'25.848), tetapi targetkan perbaikan. Bangkit dari posisi 23 di FP1. "Setelan motor lebih baik.
Laga Inggris vs Norwegia di perempat final Piala Dunia 2026 terancam tunda akibat cuaca ekstrem di Miami. FIFA pantau badai petir dan suhu 43°C. Inggris juga ha