Hindari Sanksi, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Gunungkidul Ditarget Rampung 14 Hari
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, Gunungkidul – Among Tani Dagang Layar merupakan salah satu program unggulan yang didengung-dengungkan Pemda DIY sejak lama. Program ini untuk menjadikan wilayah pesisir menjadi halaman utama di DIY.
Meski demikian, hingga sekarang ada sejumlah lurah di Gunungkidul yang belum mengetahui program ini. Salah satunya diakui oleh Lurah Kanigoro, Saptosari, Suroso.
Dia mengakui belum tahu berkaitan dengan program itu. Selama ini yang diketahui hanya masalah tentang Dana Keistimewaan. “Malah belum tahu saya tentang program Among Tani Dagang Layar,” katanya saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).
Suroso mengungkapkan, keberadaan program masih berkaitan dengan penyaluran Danais ke kalurahan. Meski demikian, dia tidak menampik penyalurannya belum merata.
Dia mencontohkan, di Kanigoro hingga saat ini baru mendapatkan alokasi untuk penanda keistimewaan. “Untuk yang lain belum ada. Padahal kalurahan lain sudah mendapatkan alokasi untuk program lain semisal lumbung pangan mataraman,” katanya.
BACA JUGA: Warga Berharap Jalan di Kawasan Industri Semin Gunungkidul Diperbaiki Semua
Meski belum tahu tentang program Among Tani Dagang Layar, Suroso berharap hal tersebut bisa direalisasikan karena bisa membantu masyarakat pesisir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan. “Ya harapannya bisa lebih maju lagi,” katanya.
Senada, Lurah Tepus, Kalurahan Tepus, Hendro Pratopo juga mengaku belum mengetahui apa itu Among Tani Dagang Layar, tetapi ada harapan bahwa program tersebut bisa direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pesisir.
Topo pun meminta agar wacana menjadikan Pantai Selatan sebagai pusat perekonomian dapat benar-benar diwujudkan. “Jelas kami mendukung karena kalau bisa diwujudkan, maka masyarakat bisa ikut merasakan manfaatnya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab dan DPRD Gunungkidul merampungkan revisi Perda Pajak dan Retribusi dalam 14 hari untuk menghindari sanksi dari Kemendagri.
Jadwal SIM Keliling Jogja 13 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan, jam operasional, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 13 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA, Selasa, 13 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 13 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.