Investasi Pariwisata DIY Naik Rp12,77 Miliar, Anjlok di Triwulan II
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Sebuah kecelakaan maut yang melibatkan seorang pejalan kaki lanjut usia dan pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Magelang, tepatnya di simpang tiga Jalan Jambon, Kricak, Tegalrejo, Kota Jogja, pada Rabu (22/4/2026) pagi. Insiden tragis tersebut mengakibatkan korban jiwa di lokasi kejadian.
Peristiwa ini diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah rekaman video warga yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kondisi korban yang tergeletak di tengah jalan dengan luka-luka yang cukup serius seusai benturan terjadi.
Kronologi Kejadian di Jalur Selatan-Utara Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi AB-51-EAF melaju dari arah selatan menuju utara. Nahas, saat sampai di lokasi kejadian, motor tersebut menghantam seorang perempuan lanjut usia yang tengah menyeberang jalan dari arah timur ke barat.
PS Kasihumas Polresta Yogyakarta, Ipda Anton Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa korban merupakan warga setempat berinisial EK (80), warga Tegalrejo. Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka berat di bagian kepala. Jenazah korban segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta untuk penanganan medis lebih lanjut.
Dugaan Kelalaian dan Kondisi Pengendara Pihak kepolisian menduga kuat kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian manusia (human error). Ipda Anton menyebutkan bahwa saat kejadian, pengendara motor diduga kuat kehilangan konsentrasi. Ironisnya, meski memiliki SIM C yang masih berlaku, pengendara tersebut diketahui tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Diduga pengendara kurang konsentrasi saat berkendara sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Anton.
Pengendara motor yang diketahui berinisial YF (27), warga Sinduadi, Mlati, Sleman, juga tidak luput dari luka-luka. Ia dilarikan ke RSUP Dr. Sardjito karena mengalami luka lecet di bagian kaki dan siku, serta menderita patah tulang pipi dan retak pada bagian dahi.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan dokumen terkait, serta telah memeriksa dua orang saksi mata. Total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp300.000.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, terutama saat melintasi pemukiman atau persimpangan yang padat aktivitas penyeberang jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima keberangkatan dari Jogja dan lima dari Kutoarjo.
Catat jadwal KA Bandara YIA reguler dan Xpress dari Tugu Jogja ke YIA maupun sebaliknya, lengkap dengan waktu keberangkatan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.