Advertisement
Angin Kencang Landa Kulonprogo, Satu Rumah Rata dengan Tanah Tertimpa Pohon

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO — Hujan disertai angin kencang membuat sejumlah pohon di Kulonprogo roboh. Bahkan salah satu di antaranya menimpa rumah warga dan menyebabkan kerugian hingga mencapai belasan juta rupiah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Joko Satya Agus Nahrowi menjelaskan berdasarkan laporan kejadian sementara pada 6-7 November 2022 hingga pukul 08.56 WIB, terdapat sejumlah insiden pohon tumbang di Kulonprogo. Tidak hanya menimpa jalan, salah satu pohon juga menimpa rumah warga.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA: Bus Sekolah Diuji Coba di Kulonprogo, Begini Animo Siswa
Di antaranya di Padukuhan II Plumbon, Kapanewon Temon, pohon kelapa tumbang menimpa jalan dan kini pohon tersebut telah dievakuasi. Sementara itu, di Kutan RT 04 Jatirejo, Kapanewon Lendah, pohon tumbang menimpa rumah milik warga. "Tindak lanjutnya TRC BPBD Kulonprogo melakukan asesmen dan mengirim logistik terpal, pagi ini dilakukan kerja bakti," ucap dia.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto membenarkan pada Minggu (6/11/2022) terjadi angin kencang dan hujan di Kutan RT 04, Jatirejo, Lendah mengakibatkan satu pohon Kweni berdiameter sekitar 110 sentimeter tumbang dan menimpa rumah milik warga serta jaringan listrik. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta," ujar dia.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement