Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Rumah milik salah seorang warga Kutan RT 04 Jatirejo, Kapanewon Lendah yang tertimpa pohon saat angin kencang, Minggu (6/11/2022) malam WIB./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO — Hujan disertai angin kencang membuat sejumlah pohon di Kulonprogo roboh. Bahkan salah satu di antaranya menimpa rumah warga dan menyebabkan kerugian hingga mencapai belasan juta rupiah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, Joko Satya Agus Nahrowi menjelaskan berdasarkan laporan kejadian sementara pada 6-7 November 2022 hingga pukul 08.56 WIB, terdapat sejumlah insiden pohon tumbang di Kulonprogo. Tidak hanya menimpa jalan, salah satu pohon juga menimpa rumah warga.
BACA JUGA: Bus Sekolah Diuji Coba di Kulonprogo, Begini Animo Siswa
Di antaranya di Padukuhan II Plumbon, Kapanewon Temon, pohon kelapa tumbang menimpa jalan dan kini pohon tersebut telah dievakuasi. Sementara itu, di Kutan RT 04 Jatirejo, Kapanewon Lendah, pohon tumbang menimpa rumah milik warga. "Tindak lanjutnya TRC BPBD Kulonprogo melakukan asesmen dan mengirim logistik terpal, pagi ini dilakukan kerja bakti," ucap dia.
Plh. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Dwi Wijayanto membenarkan pada Minggu (6/11/2022) terjadi angin kencang dan hujan di Kutan RT 04, Jatirejo, Lendah mengakibatkan satu pohon Kweni berdiameter sekitar 110 sentimeter tumbang dan menimpa rumah milik warga serta jaringan listrik. "Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembubaran paksa ibadah GMS di Sewon, Bantul setelah memeriksa 32 saksi.
Jadwal SIM Keliling Jogja Kamis 20 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gempa M5,7 kembali mengguncang NTT. BMKG mencatat 3.055 gempa susulan pascagempa M7,7 Flores hingga 19 Agustus 2026.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 20 Agustus 2026 tersedia di lima rute dengan tarif Rp80.000. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia lima kali perjalanan. Cek jam keberangkatan dari kedua stasiun.