OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY optimistis tren kenaikan kasus COVID-19 akhir-akhir ini tidak akan mempengaruhi tingkat reservasi hotel di daerah tersebut untuk libur panjang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
"Sampai sekarang tidak ada pengaruh pada penurunan atau pembatalan reservasi hotel. Bisa dikatakan jika peningkatan kasus ini tidak akan mengurangi reservasi untuk libur akhir tahun," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana di Yogyakarta, Kamis (10/11/2022).
Hingga saat ini, rata-rata reservasi hotel di DIY untuk libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 mencapai sekitar 80 persen untuk hotel nonbintang dan sekitar 75 persen untuk hotel bintang. Reservasi diyakini akan terus meningkat menjelang akhir tahun.
Reservasi paling tinggi terjadi di hotel yang berada di bagian tengah dan utara DIY, disusul bagian selatan, barat, dan timur. "Saat ini, reservasi hotel di bagian barat DIY justru lebih baik dibanding bagian timur. Hal ini disebabkan beroperasinya YIA (bandara)," katanya.
Meskipun demikian, Deddy mengatakan, PHRI DIY tetap akan menjalankan protokol kesehatan untuk mengantisipasi meningkatnya kasus COVID-19.
"Kami sudah mengimbau kepada seluruh hotel dan restoran untuk mengetatkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan agar perekonomian bisa tetap berjalan," katanya.
Ia menyebut, pandemi yang berlangsung selama dua tahun terakhir memberikan banyak pelajaran kepada pelaku ekonomi khususnya hotel dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Trans Jogja Trayek Baru Diklaim Serobot Rute Bus, PT JTT Diminta Patuhi Kesepakatan
"Perekonomian harus jalan, kesehatan juga jalan karena kami tidak mau lagi terpuruk karena pandemi. Pelaku usaha tidak boleh meremehkan kenaikan kasus tetapi juga harus tetap menjaga agar perekonomian tetap berjalan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya tidak menampik jika kasus COVID-19 meningkat namun masih terkendali.
"Jika dilihat dalam sebuah grafik, kenaikan ini masih berada di lembah, belum sampai ke lereng. Peningkatan kasus masih terkendali. Oleh karenanya, protokol kesehatan harus terus digencarkan. Minimal menggunakan masker," katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut dia, juga sedang berkomunikasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mencegah potensi meningkatnya kasus saat libur akhir tahun.
"Bagaimana upaya pengendalian yang tepat khususnya di tempat wisata masih kami koordinasikan. Jika masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, maka saya kira kasus akan tetap terkendali," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, temuan kasus pada pekan ke-44 atau 30 Oktober-5 November, tercatat 210 kasus baru dengan 127 pasien sembuh dan Kota Yogyakarta berada di zona kuning atau risiko rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.