Advertisement
Mayat Telanjang di Pantai Ngrawe Gunungkidul Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap 2 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul menangkap dua orang yang diduga membunuh wanita yang mayatnya ditemukan tanpa busana di Pantai Ngrawe, Gunungkidul. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan kasus penemuan mayat di Pantai Ngrawe sudah mulai menemukan titik terang. Ia mengungkapkan penyidik kepolisian sudah menangkap dua orang warga Sukoharjo, Jawa Tengah yang diduga pelaku pembunuhan.
Advertisement
“Sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Edy saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022).
Meski demikian, ia belum bisa membeberkan secara rinci terkait dengan motif pembunuhan terhadap korban. “Nanti akan kami sampaikan setelah semuanya selesai. Rencananya besok ada jumpa pers terkait dengan kasus ini,” katanya.
Identifikasi polisi mengungkap fakta bahwa korban berinisial RN, 25, asal Purworejo, Jawa Tengah. Korban juga diketahui mengandung 28 minggu.
Kepastian ini diperkuat adanya pernyataan dari keluarga yang bersangkutan. Saat pemeriksaan di rumah sakit, keluarga ikut dihadirkan.
BACA JUGA: Mayat Wanita Telanjang di Pantai Ngrawe Gunungkidul Berasal dari Purworejo
“Memang kematiannya tidak wajar. Hasil pemeriksaan juga ditemukan luka di mata sebelah kanan, kepala, punggung, dan bagian pantat. Dari pemeriksaan ini menjadi dasar untuk memburu pelaku,” katanya.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 2 di Pantai Baron, Marjono mengatakan RN ditemukan sekitar 50 meter dari bibir pantai. Mayatnya telanjang dan ada beberapa luka di tubuhnya.
“Kemungkinan sudah hanyut di lautan hingga akhirnya terdampar di pantai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement