Advertisement

Promo November

Mahasiswa Lakukan Order Fiktif, Puluhan Ojol Jadi Korban

CRA22
Kamis, 17 November 2022 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Mahasiswa Lakukan Order Fiktif, Puluhan Ojol Jadi Korban Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Pelaku pembuat orderan fiktif dengan korban puluhan driver ojek online (ojol) akhirnya ditangkap polisi meski kemudian akhirnya kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan awal mula kasus itu terungkap adalah pada 15 September 2022 sekitar pukul 12.21 WIB, seorang ojol bernama Fahmi mendapat order berupa kosmetik atas nama penerima Anisa.

Advertisement

Fahmi lalu mengambil barang kosmetik tersebut dengan cara cash on delivery (COD) di Dusun Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Fahmi lantas membayar kosmetik tersebut sebesar Rp210.000. Dia kemudian bergegas mengantar barang tersebut ke daerah Condrowangsan Potorono Banguntapan Bantul. Hanya saja, di daerah tersebut tidak ditemukan perempuan bernama Anisa yang mengorder barang itu.

BACA JUGA: Ibu-Ibu Pelaku Usaha Jadi Sasaran Utama Pemberdayaan di Bantul

Khawatir, Fahmi segera menghubungi kembali penjual barang tersebut tetapi tidak bisa dihubungi. Dengan kejadian tersebut, Fahmi sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Selanjutnya Fahmi datang ke Polsek Kasihan untuk melaporkan kejadian tersebut guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelahnya, sekelompok ojol mendatangi sebuah rumah daerah Mrisi, Kasihan, Bantul yang diduga merupakan lokasi terjadinya orderan fiktif.

Ternyata, terduga perlaku merupakan seorang mahasiswa berinisial DA, 23, dan telah dibawa ke Polsek Kasihan.

Jeffry mengatakan bahwa modus pelaku orderan fiktif menggunakan barang senilai sekitar Rp200.000. Dia seolah-olah menjual barang dan ada orang yang memesan.

DA bertugas sebagai penjual yang mengorder ke ojol dengan sistem COD yang membuat ojol harus membayar lebih dahulu.

Ternyata, kata dia, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan syarat pelaku bersedia mengganti kerugian semua korban. Total kerugian yang telah diganti DA senilai Rp6,9 Juta berasal dari 26 korban yang kesemuanya berprofesi sebagai ojol.

“Kejadian ini dapat menjadi pelajaran untuk kita semua agar berhati-hati dan lebih jeli terhadap kejadian yang tentunya tidak kita harapkan. [Kejadian tersebut] semoga menjadi efek jera terhadap DA sebagai pelaku dan berharap tidak terjadi lagi hal serupa di Bantul,” kata Jeffry, Kamis, (17/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

News
| Jum'at, 22 November 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement