Sleman Jadi Percontohan, Jip Merapi Terapkan KTA dan Barcode
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Foto ilustrasi banpol - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sleman bakal menerima bantuan keuangan dengan nilai jauh lebih besar dari sebelumnya. Namun pencairan dana itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses audit.
Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Sleman resmi naik dari Rp4.900 menjadi Rp12.000 per suara sah, lonjakan sekitar 145 persen. Kenaikan ini ditetapkan melalui Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik beserta Surat Keputusan Bupati Sleman, dan berlaku sejak 15 Maret 2026.
Meski regulasi sudah terbit, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, menegaskan banpol belum bisa dicairkan saat ini. Penyebabnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit laporan penggunaan banpol tahun 2025.
"Kalau melihat di Perbup, penetapan banpol sudah sejak 15 Maret 2026," kata Raharjo saat dihubungi pada Kamis (26/3/2026).
Delapan parpol yang akan menerima banpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, dan PPP, seluruhnya merupakan partai yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Sleman. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing partai.
Di sisi anggaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menjelaskan pihaknya sejak awal sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan banpol dari Rp4.900 menjadi Rp10.000 per suara sah. Tambahan anggaran sebesar Rp2.000 per suara kemudian disiapkan untuk menutup selisih hingga mencapai Rp12.000, sehingga total nilai kenaikan anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
"Total alokasi anggaran di APBD untuk hibah parpol 2026 sebesar lebih dari 8 miliar," ujar Abu.
Dalam Pasal 4 Peraturan Bupati tersebut disebutkan bahwa besaran banpol bagi partai yang mendapat kursi di DPRD ditetapkan sebesar Rp12.000 per suara sah dan dialokasikan dalam APBD.
Terkait kekhawatiran soal kemampuan fiskal daerah di tengah penurunan transfer keuangan dari pusat, Abu optimistis kenaikan banpol tidak akan mengganggu program pembangunan lain di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wisata jip Merapi Sleman kini gunakan barcode dan KTA. Sistem ini tingkatkan keamanan, transparansi, dan layanan wisata.
Kasus dugaan korupsi mesin susu DIY disorot. Proyek Rp4,62 miliar belum bisa dimanfaatkan, Kejati sita 35 dokumen.
Zico sebut Jepang kini lebih kuat jelang lawan Brasil di Piala Dunia 2026. Samurai Biru tak lagi bisa diremehkan.
Sensus Ekonomi 2026 di Sleman resmi dimulai. Data usaha jadi dasar kebijakan dan arah pembangunan ekonomi daerah.
Kirab perpisahan 514 taruna Akmil di Magelang berlangsung meriah. Tradisi ini jadi simbol kedekatan taruna dan masyarakat.
Stasiun Gambir akan melayani KRL dan kereta jarak jauh. Transformasi ini menjadikannya hub transportasi terintegrasi di Jakarta.