DPRD Sleman Desak Pemkab Pastikan 4.278 ATS Kembali ke Bangku Sekolah
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
Foto ilustrasi banpol - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Sleman bakal menerima bantuan keuangan dengan nilai jauh lebih besar dari sebelumnya. Namun pencairan dana itu belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu proses audit.
Bantuan keuangan partai politik (banpol) di Kabupaten Sleman resmi naik dari Rp4.900 menjadi Rp12.000 per suara sah, lonjakan sekitar 145 persen. Kenaikan ini ditetapkan melalui Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10.1 Tahun 2021 tentang Hibah Berupa Bantuan Keuangan kepada Partai Politik beserta Surat Keputusan Bupati Sleman, dan berlaku sejak 15 Maret 2026.
Meski regulasi sudah terbit, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sleman, Achmad Raharjo, menegaskan banpol belum bisa dicairkan saat ini. Penyebabnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih mengaudit laporan penggunaan banpol tahun 2025.
"Kalau melihat di Perbup, penetapan banpol sudah sejak 15 Maret 2026," kata Raharjo saat dihubungi pada Kamis (26/3/2026).
Delapan parpol yang akan menerima banpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKB, PKS, Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, dan PPP, seluruhnya merupakan partai yang memiliki perwakilan kursi di DPRD Sleman. Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing partai.
Di sisi anggaran, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menjelaskan pihaknya sejak awal sudah menyiapkan anggaran untuk kenaikan banpol dari Rp4.900 menjadi Rp10.000 per suara sah. Tambahan anggaran sebesar Rp2.000 per suara kemudian disiapkan untuk menutup selisih hingga mencapai Rp12.000, sehingga total nilai kenaikan anggaran mencapai Rp1,3 miliar.
"Total alokasi anggaran di APBD untuk hibah parpol 2026 sebesar lebih dari 8 miliar," ujar Abu.
Dalam Pasal 4 Peraturan Bupati tersebut disebutkan bahwa besaran banpol bagi partai yang mendapat kursi di DPRD ditetapkan sebesar Rp12.000 per suara sah dan dialokasikan dalam APBD.
Terkait kekhawatiran soal kemampuan fiskal daerah di tengah penurunan transfer keuangan dari pusat, Abu optimistis kenaikan banpol tidak akan mengganggu program pembangunan lain di Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman meminta penanganan 4.278 anak tidak sekolah dievaluasi setiap tiga bulan. Pemkab didorong memastikan ATS kembali mengakses pendidikan, bukan sekadar
film berdurasi 1 jam 38 menit tersebut memberikan gambaran visual mengenai dampak penyalahgunaan narkoba sekaligus upaya pencegahannya.
Enam tangki air bersih disalurkan Gerindra untuk warga Karangtengah, Imogiri, Bantul, yang kembali menghadapi krisis air saat musim kemarau.
Pembangunan gedung baru DPRD DIY di Jalan Kenari mencapai 84,832% dan lebih cepat dari target. Proyek ditargetkan rampung 6 Desember 2026.
Pendidikan karakter dinilai tidak cukup hanya diberikan sebagai materi pelajaran di sekolah, tetapi harus dibentuk menjadi kebiasaan
Harga telur di tingkat peternak Kulonprogo hanya Rp18.500-Rp20.700 per kg, sementara pakan naik. Peternak mengaku tombok hingga Rp3 juta.