Advertisement
Tanah "Tanggung" Sisa Pembebasan Lahan Tol Jogja-YIA Tersebar di Puluhan Titik

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah menyebut ada puluhan titik tanah sisa yang tak terkover pembebasan lahan untuk tol Jogja-YIA. Padahal tanah tersebut tidak mungkin dapat dimanfaatkan karena berhimpitan dengan rel kereta api.
Sebagaimana diketahui sebagian besar pembebasan lahan yang dilakukan pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol hanya sebatas tanah yang terkena right of way (ROW) saja. Dalam pelaksanaan terdapat bidang tanah yang hanya sebagian saja masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.
Advertisement
Bagian tanah lainnya tidak masuk dalam ROW namun tidak bisa dimanfaatkan lagi, jika terabaikan atau tidak ikut dibebaskan maka merugikan masyarakat yang tanahnya tidak semua masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno menjelaskan beberapa warga sudah ada yang menanyakan terkait kondisi tanah mereka yang tidak masuk dalam daftar untuk dibebaskan pada trase Jogja-YIA.
Padahal tanah tersebut termasuk tanggung dan tidak bisa dimanfaatkan karena berdekatan dengan rel kereta api.
“Tanah sisa ini kami menyebutnya dengan tanah yang tanggung, karena sebelahnya sudah rel kereta api, nah ini dibeli sekalian atau tidak, sudah banyak warga yang menanyakan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).
BACA JUGA: Korban Longsor Semin Ibu & Anak di Gunungkidul Belum Ditemukan, BPBD Ungkap Kendalanya
Ia menambahkan sampai saat ini tanah sisa ini terdeteksi ada di 20 titik yang berada di wilayah Sedayu Bantul ke barat hingga Kulonprogo yang berada di sepanjang rel kereta api.
Saat ini timnya sedang memetakan dan mencari kemungkinan masih ada warga terdampak yang lahannya ada kelebihan atau sisa yang tidak masuk di rencana pembebasan.
Krido menegaskan pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan sosial.
“Karena di Jogja-YIA berkaitan dengan himpitan jalur rel kereta api itu ada beberapa titik, itu sudah kami petakan, sekitar 20 titik dari Sedayu ke barat,” ucapnya.
Ia menegaskan secara detail luas dari tanah sisa tersebut baru dapat diketahui setelah patok pembebasan lahan dipasang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Keracunan Makanan MBG di Bogor, BGN Sebut Akan Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Advertisement