Advertisement
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Sajam

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Polisi menetapkan satu orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Minggu (20/11/2022) dini hari lalu.
BACA JUGA : Polisi Tangkap 11 Pemuda Bawa Sajam
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan satu orang yang titetapkan tersangka yakni DYP, 19, warga Kapanewon Seyegan.
“Ditetapkan menjadi tersangka dan sekarang sudah ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Adapun peran DYP dalam kasus ini adalah sebagai pembawa salah satu senjata tajam, yakni gir yang diikat dengan sabuk karate. Dalam kasus ini, selain gir, polisi juga menemukan linggis dan gembok yang diikat dengan tali.
Untuk itu, polisi masih mendalami kasus ini dan masih memungkinkan adanya penambahan tersangka. Hanya saja mereka yang ditangkap kebanyakan masih tergolong usia anak sehingga perlu berkoordinasi dengan saksi ahli.
“Untuk yang lain masih dilakukan pendalaman dengan para saksi ahli. Yang anak di bawah umur ada yang bawa gembok yang diikat dengan tali, ada yang membawa linggis, ini sedang dilakukan pendalaman dengan saksi-saksi ahli, apakah itu bisa masuk ke dalam UU Darurat atau tidak,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang ditangkap Polda DIY di wilayah Kalurahan Condongcatur, kapanewon Depok, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. dari 11 orang tersebut, 10 diantaranya masih berusia remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Meski Tunjangan Dipangkas, Anggota DPR Tetap Terima Dana Pensiun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Kraton Jogja, Sri Sultan HB X Robohkan Tembok di Masjid Gedhe Kauman
- Segini Anggaran Pemeliharaan Jalan Pemkab Sleman
- Grebeg Maulud Kraton Jogja, Ada Gunungan yang Keluar Tiap 8 Tahun
- Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Pacitan Jawa Timur
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 6 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement