Advertisement
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Sajam
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Polisi menetapkan satu orang tersangka dari 11 orang yang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Minggu (20/11/2022) dini hari lalu.
BACA JUGA : Polisi Tangkap 11 Pemuda Bawa Sajam
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan satu orang yang titetapkan tersangka yakni DYP, 19, warga Kapanewon Seyegan.
“Ditetapkan menjadi tersangka dan sekarang sudah ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Adapun peran DYP dalam kasus ini adalah sebagai pembawa salah satu senjata tajam, yakni gir yang diikat dengan sabuk karate. Dalam kasus ini, selain gir, polisi juga menemukan linggis dan gembok yang diikat dengan tali.
Untuk itu, polisi masih mendalami kasus ini dan masih memungkinkan adanya penambahan tersangka. Hanya saja mereka yang ditangkap kebanyakan masih tergolong usia anak sehingga perlu berkoordinasi dengan saksi ahli.
“Untuk yang lain masih dilakukan pendalaman dengan para saksi ahli. Yang anak di bawah umur ada yang bawa gembok yang diikat dengan tali, ada yang membawa linggis, ini sedang dilakukan pendalaman dengan saksi-saksi ahli, apakah itu bisa masuk ke dalam UU Darurat atau tidak,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 11 orang ditangkap Polda DIY di wilayah Kalurahan Condongcatur, kapanewon Depok, Minggu (20/11/2022) sekira pukul 00.30 WIB. dari 11 orang tersebut, 10 diantaranya masih berusia remaja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement