Advertisement

Polisi Tangkap 11 Orang Bawa Gir dan Linggis, Didominasi Remaja

Lugas Subarkah
Minggu, 20 November 2022 - 17:27 WIB
Arief Junianto
Polisi Tangkap 11 Orang Bawa Gir dan Linggis, Didominasi Remaja Ilustrasi. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN — Sebanyak 11 orang yang didominasi oleh remaja ditangkap oleh petugas patroli Polda DIY, di wilayah Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Minggu (20/11/2022) dini hari. Dari kelompok ini polisi menemukan senjata tajam (sajam).

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan ada 11 orang yang ditangkap polisi pada pukul 00.30 WIB. “Dari 11 orang yang ditangkap, satu orang dewasa dan 10 orang anak-anak,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Advertisement

Dari kelompok ini polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam dengan rincian satu gir dan satu linggis. “kemudian diperiksa, ada yang membawa gir yang ditali pakai sabuk karate, kemudian ada yang membawa linggis,” ungkapnya.

Untuk menindaklanjuti hal ini, polisi membawa kesebelas orang tersebut ke Polda DIY dan rumah sakit Bhayangkara untuk diperiksa. “Pada pagi ini mereka sedang menjalani pemeriksaan urine di rumah sakit Bayangkara,” katanya.

BACA JUGA: Sudah Dua Bulan, Konflik LDII dan Warga Balong Masih Buntu

Meski demikian polisi belum menentukan apakah pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan dengan proses penyidikan. “Saat ini mereka sedang diperiksa. Belum bisa disimpulkan apakah ke arah penyidikan atau tidak,” kata dia.

Pada pekan sebelumnya polisi juga menangkap belasan remaja yang kemudian dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam, MI, 15 dan BK, 14. Para remaja yang ditangkap diduga hendak bentrok antarkelompok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement