Warga Sleman Bisa Akses PLUT untuk Layanan Konsultasi Bisnis UKM

Advertisement
SLEMAN—Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman menyediakan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang bisa dimanfaatkan pelaku UKM mengonsultasikan usahanya. Setidaknya ada lima layanan yang diberikan mulai dari konsultasi produksi, pemasaran, SDM, keuangan, sampai pembiayaan, sehingga UKM di Sleman bisa naik kelas.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman Christiana Rini Puspitasari mengharapkan PLUT bisa menjangkau dan melayani pelaku usaha khususnya tingkat mikro. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 yang dimaksud usaha mikro adalah usaha yang modalnya paling tinggi Rp1 miliar dengan omzet maksimal Rp2 miliar.
Agar layanan maksimal dengan SDM yang terbatas maka dilaksanakan juga kelas-kelas online. Kelas dibuka pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. Tersedia juga grup WhatsApp PLUT agar semua informasi bisa tersampaikan.
"Misalnya ada halal gratis mau daftar bisa tersampaikan. Harapannya seperti itu. Dan juga diharapkan yang ikut diklat tidak itu-itu saja," ucapnya Kamis, (17/11/2022).
Menurutnya, kendala di dalam pelatihan biasanya karena usia, karena basic usianya sampai 35 tahun. Tujuannya agar selama pendampingan ada outputnya dan progresnya bisa dibaca. Karena jika usia di atas 50 tahun akan jadi kendala.
Lebih lanjut dia menyampaikan, PLUT juga melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi seperti dengan STIE YKPN terkait dengan perpajakan. Mereka memberikan layanan gratis terkait konsultasi bisnis. "PLUT bisa diakses siapa saja dan gratis. Langsung saja datang ke kantor bisa langsung dilayani."
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, R Haris Martapa menyampaikan PLUT menjadi tempat berkumpul konsultan-konsultan profesional yang akan mendampingi UKM sampai mandiri. Para UKM ini bisa mengakses dengan datang langsung atau mengundang.
Pendampingan yang dilakukan seperti terkait dengan izin, misalnya dalam membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, Balai POM, dan lainnya. Tidak majunya UKM menurutnya karena tidak melakukan perizinan.
"Misalnya ada produk makanan kering, secara kualitas masuk, tapi izin belum komplit. Termasuk kalau nanti mau masuk ke supermarket, kami bukakan jalan UKM masuk supermarket."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Minggu 26 Maret 2023, Bervariatif
- Jadwal Bus DAMRI Minggu 26 Maret 2023
- Kisah Tukang Tambal Ban Panggilan, Terima Order dari Remaja Klitih saat Dinihari
- Viral! Sejumlah Warga Mengaku Jadi Korban Begal Bermodus Debt Collector di Jogja
- Bersiap Perang Sarung, 7 Remaja Gunungkidul Ditangkap Polisi
Advertisement