Dikukuhkan Jadi Guru Besar, Dosen UII Jogja Kritik Pelanggaran Hukum dengan Sebutan Kalatidha
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Universitas Islam Indonesia (UII) kembali mengukuhkan guru besar dalam rapat yang digelar di Auditorium pada Kamis (24/11/2022). Dua guru besar tersebut adalah Profesor M.Syamsudin sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum dan Profesor Agus Widarjono sebagai guru besar Bidang lmu Ekonomi.
Profesor Syamsuddin dalam pidatonya menyampaikan kritik sosial terkait kondisi pelanggaran hukum yang terjadi saat ini seperti serat kalatidha-nya Ronggo Warsito. Kalatidha merupakan istilah yang digunakan oleh Ranggawarsita dalam karyanya berjudul Serat Kalatidha, pada tahun 1861, untuk menggambarkan zaman keraguan, zaman cacat, zaman rusak, zaman penuh kegelisahan dan kekhawatiran, serta zaman tanpa kepastian.
Advertisement
“Bahkan digambarkan secara sarkastik sebagai zaman edan atau gila. Serat Kalatidha sendiri berisi tentang kritik sosial profetik yang mendiskripsikan situasi sulit, kacau, banyak terjadi pelanggaran hukum, pelanggaran moral, gambaran masyarakat yang rakus dan loba,” katanya dalam rilisnya.
Ia mengatakan Serat Kalatidha mengandung muatan gambaran realitas sosial, kritik sosial, pendidikan moral, dan sekaligus falsafah hidup. Kemudian ditempatkan sebagai latar sosial dan pertimbangan filosofis-teoretis perlunya membangun, mengformulasi dan menghadirkan Ilmu Hukum Profetik (IHP).
“Ilmu hukum profetik berbasis ontologis pada humanisasi atau amar ma’ruf, epistemologi liberasi atau nahi munkar, dan aksiologi transendensi atau tauhid,” katanya.
BACA JUGA: Hakim Kasus Klithih Gedongkuning Bakal Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Ini Masalahnya
Menurutnya IHP sangat penting dihadirkan di tengah kalatidha sebagai alternatif pengembanan hukum secara teroretis maupun praktis, sebagai alternatif mengatasi berbagai problem sosial, budaya, moral, politik dan hukum yang muncul di tengah-tengah masyarakat, khususnya bangsa Indonesia.
“Kalatidha akan selalu muncul dan hadir di manapun dan kapanpun, baik secara individu maupun kolektif, baik pada tipe masyarakat sederhana, masyarakat madya, masyarakat modern dan postmodern,” ujarnya.
Sementara itu Profesor Agus Widaryono menyampaikan pidato tentang bank syariah. Menurutnya agar bank Syariah perlu skala prioritas dalam mengatasi kendala dan tantangan yang dihadapi. Terutama mengembalikan konsep bisnis bank Syariah ke core business meningkatkan porsi pembiayaan bagi hasil melalui pembiayaan mudharabah dan musyarakah.
“Pembiayaan musyarakah akan menurunkan resiko pembiayaan, pembiayaan bagi hasil meningkatkan keuntungan dan menjadikan bank syariah mampu bertahan dan berkembang ketika krisis ekonomi terjadi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo: Penghitungan UMP 2025 Harus Mencerminkan Keseimbangan antara Kesejahteraan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati
- Kasus DBD di Gunungkidul hingga November Mencapai 1.630 Kasus
- Jelang Melawan NUFC Sejumlah Pemain PSIM Terkena Demam dan Flu
- Menyamar Jadi Strategi Tim Saber Pungli Gunungkidul Ungkap Praktik Pungli
- Warga di Luar Enggan Pulang hingga Marak Hoaks, Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul Hanya 75,9%
Advertisement
Advertisement