Advertisement
Ditanya soal UMK, Pemkab Bantul: Yang Pasti Lebih Tinggi dari UMP!

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL — Pemkab Bantul masih merahasiakan besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023. Meski begitu, Pemkab memastikan kenaikan UMK lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan, beberapa waktu lalu.
Kenaikan UMP 2023 sudah ditetapkan sebesar 7,65%. “Kalau [kenaikan UMK] di atas UMP iya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul, Istirul Widilastuti, Selasa (29/11/2022).
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Istirul mengatakan kenaikan UMK Bantul 2023 tersebut sudah merupakan hasil kesepakatan rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) yang melibatkan buruh atau pekerja, perusahaan, akademisi, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari hasil rapat DPK tersebut sudah muncul beberapa opsi angka kenaikannya, tetapi beberapa opsi angka kenaikan tersebut baru disampaikan kepada Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pada Kamis (1/12/2022) mendatang. Setelah Bupati menentukan angka kenaikan pastinya baru disampaikan ke Gubernur DIY.
BACA JUGA: Begini Skenario Rancangan Dapil di Bantul untuk Pemilu 2024
Akan tetapi pengumuman kenaikan UMK Bantul 2023 tetap menunggu keputusan Gubernur DIY. “Rencana [pengumuman UMK] pada 7 Desember nanti oleh Gubernur DIY,” ujar Istirul.
Sebagaimana diketahui UMK Bantul tahun ini sebesar Rp1.916.848. Jika ada kenaikan lebih dari besaran UMP sebagaimana telah diumumkan Pemda DIY, maka UMK Bantul 2023 di atas Rp2 jutaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Ingin Temui Megawati, Surya Paloh: Kita Kasih Kode-Kode Dulu
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa KKN UMBY Bantu Kemajuan UMKM
- Non Pemegang KMS Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri, Sejumlah Warga Jogja Datangi DPRD
- Anggaran Pemeliharaan Pasar Tradisional Turun ketimbang Tahun Lalu, Segini Besarannya untuk 2023
- Jaga Depo, Satpol PP Masih Temukan Warga Buang Sampah Tanpa Dipilah
- Nyaru Jadi Karyawan Pabrik Tempe, Pria asal Pekalongan Sikat Motor Juragan
Advertisement
Advertisement