Advertisement

Belasan Remaja di Bantul Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 03 Desember 2022 - 23:07 WIB
Bhekti Suryani
Belasan Remaja di Bantul Ditangkap Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam Sebanyak 13 diamankan Polres Bantul Karena beberapa diantaranya membawa senjata tajam pada Jumat, (2/12/2022) - Ist/Polres Bantul 

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Polres Bantul mengamankan 13 remaja di Jalan Bantul Pendowoharjo, Sewon, Bantul pada Jumat, (2/12/2022) pukul 23.00 WIB. Mereka ditangkap karena beberapa diantaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan diantara lima motor yang dipakai remaja tersebut terdapat sebuah gir motor yang diikat di dasi berwarna hijau. Selain itu, ada juga selang air sepanjang 65 sentimeter.

Advertisement

Awalnya, pada Jumat, (2/12/2022) sekitar pukul 20.30 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan ABS, 15, yang merupakan salah satu dari 13 remaja tersebut. Warga sekitar dan anggota Samapta lantas memberikan pertolongan kepada ABS.

Ketika anggota Samapta melakukan pengecekan dan penggeledahan, mereka mendapati satu buah senjata pemukul jenis gir motor yang tersimpan di dalam jok motor ABS. Tak lama kemudian, beberapa remaja datang setelah mendapat kabar dari ABS.

Remaja yang baru datang tersebut ternyata juga membawa selang dan dua cat semprot. Akhirnya, 13 remaja dibawa pihak kepolisian. Inisial 13 remaja tersebut adalah MNR, PZP, RA, MR, DWS, MF, BW, AD, AFS, IJP, ABS, AAH, dan APS. Hampir semuanya berumur 15 tahun. Hanya ada dua orang yaitu IJP dan AAH yang berumur 14 tahun sedangkan satu orang yaitu AD  berumur 16 tahun.

BACA JUGA: Kode Pilpres 2024, Ketum PAN: Ganjar Berambut Putih, Erick Punya Kerutan di Wajah

 “Mereka belum terbukti [pelaku klithih], namun menjadi bahan pertimbangan dan antisipasi kami dimana gear motor kerap menjadi senjata dan cat semprot sebagai alat untuk tindakan vandalisme,” kata Jeffry dihubungi pada Sabtu, (3/11/2022).

Saat ini, kepolisian telah memanggil orang tua dari para remaja tersebut. “Yang nantinya akan kami datakan dan akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Dan tentunya adanya pembinaan dan juga bahan diskusi dengan pihak terkait lainnya baik dari sekolah hingga dinas pendidikan untuk wujudkan nyaman dan amannya wilayah Bantul,” katanya.

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement